Mohon tunggu...
SUJONO S.Pd.SD
SUJONO S.Pd.SD Mohon Tunggu... -

Seorang Tenaga Pendidik di wilayah selatan Kab. Pekalongan Jawa tengah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sertifikasi Guru

5 Desember 2013   22:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:16 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan untuk Penataan dan Pemerataan Guru.

Namun hal tersebut implementasinya terasa amat kurang dirasakan baik oleh pendidik dan masyarakat secara umum, para pendidik hanya mengejar tunjangan sertifikasinya saja yang diterimakan setiap triwulan dengan besaran satu kali gaji pokok, sehingga kata profesional yang disandangnya hanya sebagai penghias status belaka. Sementara maksud tujuan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya selaku seorang pendidik namun tak ayal dipergunakan untuk keperluan diluar itu yang sifatnya hanya konsumtif.

Kaitannya dengan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013 diatas pun sangat belum terlihat hasilnya, entah kenapa, apakah para pemegang kebijakan di masing-masing daerah agak setengah hati dalam menerapkannya atau buth waktu lama untuk mengimplemetasikan Permendikbud tersebut.
Permendikbud no. 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan untuk Penataan dan Pemerataan Guru - See more at: http://www.kopertis12.or.id/2013/06/28/permendikbud-no-62-tahun-2013-tentang-sertifikasi-guru-dalam-jabatan-untuk-penataan-dan-pemerataan-guru.html#sthash.oVQbpDnl.dpuf
Permendikbud no. 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan untuk Penataan dan Pemerataan Guru - See more at: http://www.kopertis12.or.id/2013/06/28/permendikbud-no-62-tahun-2013-tentang-sertifikasi-guru-dalam-jabatan-untuk-penataan-dan-pemerataan-guru.html#sthash.oVQbpDnl.dpuf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun