Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antasari dan Sigid Sudah Bebas, Bagaimana dengan Wiliardi?

11 November 2016   09:26 Diperbarui: 11 November 2016   10:40 18030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antasari saat keluar dari Lapas Klas I Tangerang, 10 November 2016 (sumber: antaranews.com)

Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, Antasari Azhar kembali menjadi manusia merdeka. Mantan Ketua KPK yang tersandung kriminalisasi atas kasus pembunuhan ini mendapatkan pembebasan bersyarat. Sigid Haryo Wibisono sang bos Harian Merdeka (alm.) malah sudah lebih dulu bebas sejak 6 September tahun lalu. Satu-satunya terpidana yang tidak jelas kabarnya adalah Wiliardi Wizard, mantan Kepala Polres Jakarta Selatan yang dituding menjadi penghubung antara aktor intelektual dengan para eksekutor.

Dalam kasus kematian Nasrudin, Antasari mendapatkan vonis 18 tahun, Sigid 15 tahun dan Wiliardi 12 tahun. Dua nama pertama mendapat remisi yang cukup royal, tercatat mencapai 43 dan 53 bulan. Karena vonis Sigid lebih singkat dari Antasari, wajar kalau ia keluar duluan tahun lalu. Nah, Wiliardi yang masa hukumannya lebih pendek lagi juga seharusnya sudah bebas dong ya? Karena saya cuma mampu menelusuri lewat Om Google, saya tidak mendapati kepastian mengenai pembebasan Wiliardi. Mungkin Kompasianer lain ada yang punya info?

Tepat tujuh tahun sebelum hari pembebasan Antasari, yaitu 10 November 2009, Wiliardi membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang tersangka Antasari. "Saya nyatakan semua BAP tidak berlaku. Yang (akan) kami pakai adalah BAP tanggal 29 April 2009 dan 30 April 2009 dan yang (kami) katakan di sini," kata Williardi mengawali kesaksiannya. Ia memutuskan mencabut keterangannya di BAP karena apa yang ia katakan telah dibuat oleh penyidik, dan ia tinggal tanda tangan. Alasan lain, pihak penyidik tidak memenuhi janjinya untuk tidak menahannya jika menurut pada penyidik.

Menurut Williardi, para petinggi Polri memintanya membuat BAP yang harus menjerat Antasari sebagai pelaku utama pembunuhan Nasrudin. "Waktu itu dikondisikan sasaran kita cuman Antasari. (Lalu BAP saya) disamakan dengan BAP Sigid (Haryo Wibisono), dibacakan kepada saya," ujar Williardi tanpa wajah takut. Dalam kesaksian berikutnya, Williardi pun menyebut nama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Adiatmoko. Menurut dia, Adiatmoko juga memintanya membuat BAP demi kepentingan menjebloskan Antasari. BAP yang dibuat Williardi pada tanggal 29-30 April ditolak penyidik karena Antasari tidak tersangkut. "Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan. Paling sanksi indisipliner," kata Williardi mengulang perkataan Adiatmoko. Kesaksian lengkap WIliardi bisa dibaca di sini.

Kesaksian itu nyatanya tidak banyak memengaruhi vonis hakim kepada Antasari, Sigid maupun Wiliardi sendiri. Satu yang pasti, ia menabuh genderang perang pada institusinya sendiri. Salah satu nama yang saat itu ia sebut tersebut dalam rekayasa kasus ini adalah M. Iriawan, rekan seangkatannya di Akpol yang kini menjabat Polda Metro Jaya. Semoga saja bebasnya Antasari bisa menjadi awal terkuaknya misteri besar dalam kasus tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun