Mohon tunggu...
Sekar Zuriath
Sekar Zuriath Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kartu Jakarta Pintar, Bukti Efektif Penyaluran Anggaran Pendidikan?

18 Mei 2017   00:11 Diperbarui: 18 Mei 2017   00:51 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu pendidikan? Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk menambah pengetahuannya dan membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat juga kebudayaannya. Seperti yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan telah diatur bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang” Untuk mengusahakan pengajaran dan pendidikan tersebut kepada tiap warga Negara, pemerintah tentunya memerlukan anggaran khusus dialokasikan untuk sektor pendidikan yang telah diatur penyaluran dan penggunaannya di dalam  undang-undang.

Dalam pengelolaannya, guna mencerdaskan anak bangsa sebagai calon pemimpin masa depan, pemerintah konsisten mempertahankan anggaran pendidikan pada tahun 2017 sebesar 20 persen dari total belanja negara. Adapun sasaran pembangunan pendidikan pada Pemerintahan Presiden Jokowi antara lain: sertifikasi 101,1 ribu guru dan 102,2 ribu dosen, pembagian Kartu Indonesia Pintar 19,5 juta, Bantuan Operasional Sekolah 8,5 juta siswa, dan rehabilitasi ruang kelas 41,1 ribu.

Diantara sasaran pembangunan pendidikan tersebut, salah satunya yang akhir-akhir ini sedang hangat dibicarakan adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sebelumnya telah berhasil diterapkan di wilayah DKI Jakarta dengan nama Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Gubernur saat itu Joko Widodo. KIP dan KJP merupakan program serupa dari pemerintah, hanya saja KJP di khusukan untuk pelajar DKI Jakarta, sementara KIP untuk seluruh pelajar Indonesia.

Tujuan diterapkannya program Kartu Jakarta Pintar ini adalah untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Program ini telah diterapkan sejak tahun 2013.

Menurut saya, penyaluran anggaran pendidikan dalam bentuk KJP ini terhitung praktis dan efektif. Saya sebagai  penerima KJP di SMA saat itu dapat langsung merasakan dampaknya. Seperti membeli buku pelajaran yang menurut saya cukup mahal, peralatan sekolah lainnya seperti seragam sekolah, tas dan lainnya. Disamping kelebihannya yang praktis dan efektif, sayangnya banyak kecurangan yang terjadi dalam penggunaan KJP ini. Contoh kasusnya adalah penerima KJP yang tergolong mampu malah memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membeli hal lain yang tidak berkaitan dengan pendidikan. Selain itu, banyak pula orang tua siswa yang mengambil alih KJP untuk keperluan pribadinya dan bukan untuk anaknya sebagai penerima asli KJP tersebut. Belum lagi maraknya penduplikasian KJP di berbagai wilayah DKI Jakarta.

Penyalahgunaan seperti diatas itulah yang membuat KJP dan Kartu Pintar lainnya sebagai salah satu sasaran pembangunan pendidikan mengalami penurunan efektifitas. Padahal, untuk program Kartu Jakarta Pintar ini pemerintah telah mengucurkan setidaknya lebih dari dua Triliun saat pertama kali diluncurkan.

Belakangan ini setelah terpilihnya Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta selanjutnya muncul rencana program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP+) yang merupakan bentuk upgrade lanjutan dari KJP sebelumnya. KJP+ ini di usulkan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan pada KJP biasa.

Dengan adanya KJP Plus nanti diharapkan dapat memberikan tambahan ekstra bagi mereka yang berkebutuhan khusus karena anak anak berkebutuhan khusus biaya pendidikanya lebih tinggi. Tak hanya itu, KJP Plus juga bisa digunakan untuk kelompok belajar paket a, b, c, serta keterampilan khusus. KJP Plus dapat digunakan oleh siswa sekolah maupun anak putus sekolah. Besaran KJP Plus untuk siswa dari keluarga tidak mampu juga anak dinaikkan. manfaat lainnya dari KJP Plus, penerima akan mendapatkan diskon belanja pendidikan, gratis masuk museum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan wahana pendidikan

Melalui program ini, anak-anak putus sekolah dapat mengejar paket untuk meraih ijazah maupun kursus keterampilan untuk menyerap lapangan kerja. Keunggulan lain dari KJP Plus ini adalah sistem student rate untuk membeli kebutuhan siswa di Jakarta.

Dengan banyaknya perbaikan sistem tersebut, diharapkan kedepannya program Kartu Jakarta Pintar Plus ini dapat mencapai tujuan utamanya dengan lebih efektif tanpa menyiakan anggaran pendidikan.

Penugasan Essay Anggaran Pendidikan

PKM FBS UNJ 2017

Sekar Zuriath - Kelompok 8

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun