Harus diakui bahwa Provinsi Sumatera Utara saat ini berada dalam fase darurat korupsi. Bahkan, provinsi ini disebut sebagai daerah terkorup nomor dua di Indonesia.
Namun, kondisi tersebut bisa diputus bila warga Sumut bisa memilih calon kepala daerah yang bersih dan profesional. Jangan sampai gubernur (baru) nanti kembali terjerat kasus korupsi. Karena Sumut bisa hat-trick soal gubernur koruptor.
Sebagaimana yang telah diketahui, dua gubernur Sumut sebelumnya tersandung kasus korupsi. Mulai dari Syamsul Arifin hingga Gatot Pujo Nugroho.
Kini, di susul dengan pengungkapan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh 38 anggota DPRD Sumut dalam suap APBD.
Bila warga Sumut ingin daerahnya bebas dari kasus korupsi, maka pilihannya tinggal satu, yaitu memilih calon pemimpin yang bersih dan profesional.
Salah satu indikatornya adalah mereka yang tidak memainkan politik uang dan bergaya hidup berfoya-foya. Apalagi yang pernah menjadi saksi kasus korupsi.
Saat ini, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, yaitu Edy Rahmayadi-Ijeck Shah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Menurut data yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW), dari dua nama calon gubernur yang tengah berkontestasi, rekam jejak antikorupsi Djarot Saiful Hidayat lebih gamblang ketimbang Eddy Rahmayadi. Penilaian tersebut didasarkan pada kiprah mereka yang berbeda latar.
Edy Rahmayadi adalah mantan Pangkostrad, karenanya sulit bisa dilihat karena lebih banyak berkiprah di institusi militer, bukan lembaga publik.
Sedangkan, Djarot Saiful Hidayat, pernah menjadi Wali Kota Blitar dan Gubernur DKI Jakarta, berdasar data dimiliki ICW, beliau berhasil menata dan memajukan tata kelola pemerintahan (reformasi birokrasi) di Blitar dan Jakarta dengan baik.
Pasangan Edy Rahmayadi-Ijeck Shah belum memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi. Justru yang ada Cawagub Ijeck Shah kini sedang tersangkut dugaan kasus korupsi bersama 38 anggota DPRD Sumut.