Mohon tunggu...
Ahmad Mustain
Ahmad Mustain Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menanti Gebrakan Megawati Saat Jadi Pembantu "Petugas Partai"

8 Juni 2017   08:58 Diperbarui: 8 Juni 2017   09:07 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu 7 Juni 2017 menjadi momen yang bersejarah, karena ada unit khusus yang dibentuk Presiden untuk mengurusi persoalan Pancasila. Dan badan itu diberi nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Unit ini bertugas memastikan nilai-nilai Pancasila diamalkan dalam kehidupan seluruh bangsa di segala aspek.

Yang menarik dari keberadaan unit bukanlah apa yang diurusi, atau siapa yang mengepalai unit tersebut. Tapi yang menarik adalah kehadiran sosok Megawati, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut dilantik menjadi pengarah UKP PIP.

Megawati dilantik bersama delapan tokoh lainnya oleh Jokowi di Istana Negara. Dengan begitu, Megawati dalam hal ini menjadi pembantu Jokowi dalam mengurusi persoalan Pancasila. Itu sisi menariknya, karena beberapa tahun lalu Megawati pernah mengatakan kalau Jokowi merupakan petugas partai yang kebetulan menjadi Presiden.

Memang Megawati menyebutkan dirinya juga merupakan petugas partai yang kebetulan jadi Ketum. Tapi sudah jadi rahasia umum kalau keputusan PDI P merupakan keputusan Ketum, nah dalam hal ini yang jadi Ketum adalah Megawati dan dia yang mengeluarkan keputusan.

Dengan adanya jabatan baru tersebut, Megawati kembali mendapatkan posisi walau hanya sebatas pengarah. Dan untuk beroperasionalnya unit ini tentu membutuhkan biaya dan itu dibebankan kepada APBN.

Dengan kehadiran unit ini bisa mendegradasikan ide empat pilar yang dicetuskan oleh almarhum Taufik Kiemas, mantan Ketua DPR RI yang juga suami Megawati. Taufik merupakan salah satu sosok yang melahirkan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang didalamnya terdapat pancasila. Dengan adanya unit ini bisa menunjukkan kalau program Taufik Kiemas tidak berdampak luas meski telah menghabiskan biaya besar.

Perlu diketahui, UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun