Pasca penghitungan ulang surat suara Pilkada Sumba Barat Daya (SBD) di Mapolres Sumba Barat, Sabtu (14/9) lalu, ketua KPUD Sumba Barat Daya, Yohanes Bili Kii ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu ditetapkan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Lilik Apriyanto. Lebih lanjut Kapolresmenuturkan tidak tertutup kemungkinan semua anggota KPUD SBD bisa jadi tersangka bergantung dari hasil penyidikan.
Penetapan tersangka atas komisioner KPUD ini berdasarkan temuan tindak pidana setelah dilakukan perhitungan ulang hasil Pilkada di dua Kecamatan yaitu Wewewa Tengah dan Wewewa Barat. Dalam perhitungan ulang ditemukan adanya penggelembungan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBD dan menguntungkan pasangan paket MDT-DT. Berikutini hasil rinci perhitungan ulang surat suara di dua kecamatan dimaksud:
Wewewa Tengah
No
Nama Paket
Hasil perhitungan KPU 10-8-2013
Hasil perhitungan ulang 15-9-2013
Selisih
1
Manis
565
1.068
503