Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sensasi KPK Tangkap Ketua MK

3 Oktober 2013   09:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:04 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertandingan Liga Champion Bayer Muchen kontra  Man City tadi malam terusik oleh berita SENSASI dari KPK, mengapa tidak?Malam tadi publik di kejutkan oleh drama penangkapan ketua MK di rumah dinasnya karena diduga menerima suap uang sebesar 2-3 Milyar dollar Singapura atas penanganan sengketa pilkadadi salah satu provinsi di Kalimantan.

Ini benar benar berita dan benar benar memukau, karena KPK mengendus dan menangkap institusi independen dan kredibel di negara ini yaitu Mahkamah Konstitusi. MK merupakan lembaga bergengsi dan disegani karena ia memiliki wewenang dan kapasistas untuk menyelesaikan kasus kasus nergara terutama hukum yang tidak mampu diselesaikan oleh lembaga hukum di bawahnya.

MK juga merupakan kumpulan manusia manusia setengah malaikat yang berdiri tegak diatas keadilan dan kebenaran, sehingga lembaga ini tidak ada kompromi terhadap kasus apapun yang di hadapinya apalagi terjebak ranah suap. MK adalah satu satunya lembaga yang bisa menjadi control efektif terhadap prilaku menyimpang lembaga negara lainya termasuk KPK.

Jika MK, DPR, Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, RW dan RT sudah menyukai dan terlibat kasus tindak pidana korupsi, lalu lembaga mana lagi yang bisa kita harapkan dan percayai di negeri ini?Sungguh ironis, seluruh lembaga dan perangkat negara di ciptakan untuk membendung dan menghilangkan korupsi namun justru korupsidilakukan oleh mereka mereka yang menciptakan dan menyetujui undang undang dan lembaga tersebut.

Ketua MK ditangkap, tapi wakil ketua MK baru tahu setelah diberi tahu Mahfud MD yang membaca lewat media. Media tahu info tersebut malam itu juga. Apakah KPK selalu membawa media dalam aksi penangkapannya? Keadilan memang harus ditegakkan tapi citra dan kredibilitas MK tetap harus dipertimbangkan. Media kita yang tidak bijak ini akan menggiring opini masyarakat untuk menjadi emosional, apatis dan tidak percaya pada lembaga negara. Salah satunya MK

Namun saya tidak tercengang dan heran dengan berita pengankapan KPK ini. Karena KPK sudah terbiasa dan terlalu sering melakukan aksi aksi seperti ini kecuali pada kasus Century dan Hambalang (special edition).

Kasus menangkapan ketua MK ini sebenarnya bukan keinginan KPK secara institusi, namun ada upaya dari pihak lain yang menginginkan AM untuk ditelanjangi di depan ratusan juta publik. Atas pengkapan ini efek ke publik luar biasa terhadap lembaga lembaga negara:

Pertama, publik akan sangat sulit mempercayai lagi lembaga lembaga negara terutama yang bergerak dibidang hukum, kemudian menimbulkan langkah langkah masif masyarakat dan pelaku koruptor semakin leluasa, karena muncul kalimat, "MK saja bisa korupsi dan di suap, apalagi yang lain".

Kedua, Jika, lembaga lembaga negara sudah tidak bisa dipercayai lagi,muncul pertanyaan, lembaga mana lagi yang bisa di percayai?inilah yang kemudian akan menimbulkan potensi membahayakan negara yang mengarah pada krisis kepercayaan. Padahal trust kepercayaan merupakan privasi dan kredibilitas suatu institusi atau personal. Jika kepercayaan sudah hilang, maka yang akan muncul adalah hilangnya tatatanan konstitusi atau aturan.Maka, situasi yang seperti ini akan memberikan ruang leluasa bagi kejahatan kejahatan  hukum dan politik.

Ketiga, publik akan sangat sulit percaya terhadap seseorang/institusi yang memiliki komitmen dan kredibilitas untuk berkontribusi membangun bangsa ini karena telah melekat pada sesorang/institusi tersebut sifat  pembohong, pencuri, penjilat, perampok, munafik dan korupsi. Jika ini yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, maka masyarakay akan apatis dalm berbangsa dan bernegara.

Langkah yang dilakukan KPK memang sudah tepat yaitu mencegah dan menangkap upaya suap/korupsi oleh siapaun termasuk ketua MK, namun KPK seharusnya juga mempertimbangkan cara dan efek dari pemberitaan tersebut. Karena ini menyangkut institusi MK tidak hanya pribadi seorang AM.Tentu penafsiran kita tidak mungkin upaya suap ini dilakukan linier/untuk ketua MK saja. Pasti melibatkan pihak pihak lain di MK termasuk pasti sebelumnya ada komunikasi komunikasi dengan pihak yang berupaya memberikan suap.Namun efek berita tersebut bukan tertuju pada individu AM tapi menyangkut MK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun