Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka Kecipratan Program Sertifikat Gratis

25 Juli 2017   19:47 Diperbarui: 25 Juli 2017   19:51 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat pembahasan sertifikat gratis (dok.Humas Bangka)

Menindak lanjuti janji Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang akan menggulir program sertifikat gratis bagi masyarakat kabupaten Bangka jajaran Pemkab Bangka menyelenggaran rapat untuk membahas hal itu.

Bupati Bangka Tarmizi Saat menggelar rapat secara mendadak dengan mengundang para Camat dan Lurah serta Kepala OPD terkait, Selasa (25/7) di rumah dinas Bupati Bangka di Sungailiat.

Rapat bertujuan menindaklanjuti dikabulkannya permohonan Bupati Bangka kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang akan menggulirkan program sertifikat  tanah gratis.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Bangka Boy Yandra menjelaskan, rapat dilaksanakan khusus membahas tentang akan digulirnya program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.

"Bupati dan para camat serta  lurah dalam rapat ini mendata jumlah sertifikat yang akan diterbitkan," kata Boy.

Jumlah sertifikat yang akan dibuat dalam program ini sebanyak 40 ribu sertifikat se kabupaten Bangka.

Sertifikat yang akan dibuat untuk wilayah kecamatan Belinyu berjumlah 7.300 sertifikat , Sungailiat 8.300 sertifikat,  Merawang 4.300 sertifikat.  Riau Silip 2.800 sertifikat .. Bakam 2.800 sertifikat, Pemali 3.300 sertifikat, Mendo Barat 7.300 sertifikat dan Puding Besar 3.300 sertifikat.

Sedangkan untuk kelurahan Kenanga, sesuai dengan janji Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada acara halal bihalal dan pnanaman Bakau pekan lalu di pantai Rebo, akan diberikan secara khusus sebanyak 500 sertifikat. (Rustian)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun