Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bang Muda Inovasi Pemkab Bangka Berpeluang Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik

28 April 2017   20:17 Diperbarui: 28 April 2017   20:23 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bang Muda Berpeluang Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Bangka Tarmizi Saat memaparkan inovasi pelayanan publik yakni Bang Muda ( Bangka Mudah Dapat Akta, solusi layanan akta kelahiran dan akta kematian dihadapan tim penilai, Jumat (28/4) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta.

Inovasi pelayanan publik yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka tersebut dipaparkan Bupati dalam presentasi dan wawancara penentuan Top 40 Inovasi Pelayanan publik tahun 2017 dimana saat ini Kabupaten Bangka masuk Top 99 Inovasi Pekayan Publik dihadapan tim penilai para pakar dari berbagai disiplin ilmu terdiri dari Prof, Refli Harun, Prof. Siti Zuhroh, Prof Solbiah, Prof. JB Kristiadi, Prof. Neneng dan Prof Tulus Abdi.

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengungkapkan, yang paling penting bagi masyarakat adalah identitas diri karena itu Pemkab Bangka memiliki program ketika bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dengan pelayanan hingga kepelosok desa yang terjauh di kabupaten Bangka hingga mencapai 90 km.

“ Yang dilayani melalui sitem ini yakni akta kelahiran, akta kematian  dan kartu keluarga,” jelasnya.

Menurut Tarmizi, Bang Muda merupakan layanan yang mensinergikan  dengan rumah sakit. Puskesmas, Pustu yang mencakup seluruh unsur terkait baik fertikal, horizontal dan diagonal.

Bupati Bangka Tarmizi Saat dan Refli Harun (foto: Rustian)
Bupati Bangka Tarmizi Saat dan Refli Harun (foto: Rustian)
Untuk pembuatan akta kelahiran saat ini di kabupaten Bangka tidak pelu ketempat yang jauh, untuk akta kelahiran yang terlambat pembuatannya dapat melalui PATEN yang ada di setiap kecamatan.

“ Untuk bayi yang baru lahir, tanggal akta itu sama dengan tanggal bayi lahir, ngek bayi lahir langsung keluar akta kelahiran dengan syarat

data di bidan yang membantu persalinan langsung online dengan Dukcapil, “ paparnya.

Dengan pelayanan secara online pembuatan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, diungkapkan Tarmizi membuat pelayanan di Dinas Dukcapil lebih tertib tidak dipenuhi masyarakat.

Diakuinya, selama ini pelayalan dalam pembuatan akta kelahiran dengan prosedur yang panjang dapat ditekan dengan adanya Bang Muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun