Bang Muda Berpeluang Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik
Bupati Bangka Tarmizi Saat memaparkan inovasi pelayanan publik yakni Bang Muda ( Bangka Mudah Dapat Akta, solusi layanan akta kelahiran dan akta kematian dihadapan tim penilai, Jumat (28/4) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta.
Inovasi pelayanan publik yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bangka tersebut dipaparkan Bupati dalam presentasi dan wawancara penentuan Top 40 Inovasi Pelayanan publik tahun 2017 dimana saat ini Kabupaten Bangka masuk Top 99 Inovasi Pekayan Publik dihadapan tim penilai para pakar dari berbagai disiplin ilmu terdiri dari Prof, Refli Harun, Prof. Siti Zuhroh, Prof Solbiah, Prof. JB Kristiadi, Prof. Neneng dan Prof Tulus Abdi.
Bupati Bangka Tarmizi Saat mengungkapkan, yang paling penting bagi masyarakat adalah identitas diri karena itu Pemkab Bangka memiliki program ketika bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dengan pelayanan hingga kepelosok desa yang terjauh di kabupaten Bangka hingga mencapai 90 km.
“ Yang dilayani melalui sitem ini yakni akta kelahiran, akta kematian dan kartu keluarga,” jelasnya.
Menurut Tarmizi, Bang Muda merupakan layanan yang mensinergikan dengan rumah sakit. Puskesmas, Pustu yang mencakup seluruh unsur terkait baik fertikal, horizontal dan diagonal.
“ Untuk bayi yang baru lahir, tanggal akta itu sama dengan tanggal bayi lahir, ngek bayi lahir langsung keluar akta kelahiran dengan syarat
data di bidan yang membantu persalinan langsung online dengan Dukcapil, “ paparnya.
Dengan pelayanan secara online pembuatan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, diungkapkan Tarmizi membuat pelayanan di Dinas Dukcapil lebih tertib tidak dipenuhi masyarakat.
Diakuinya, selama ini pelayalan dalam pembuatan akta kelahiran dengan prosedur yang panjang dapat ditekan dengan adanya Bang Muda.