Empat calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka menyampaikan deklarasi damai.
Deklarasi damai dibacakan dengan disaksikan Bupati Bangka Tarmizi Saat, Camat Merawang, Danramil, Kapolsek Merawang dan undangan yang hadir pada Sosialisasi Pilkades Serentak di kabupaten Bangka, Sabtu (23/9) di desa Balunijuk.
Setelah pembacaan deklarasi damai keempat calon kepala desa menandatangai naskah deklarasi, yang telah sepakat untuk menciptakan Pilkades berjalan damai, tertib dan aman.
Kesempatan itu Bupati Bangka Tarmizi Saat menjelaskan, pelaksanaan Pilkades dilakukan selama 6 tahun sekali, selain itu seorang Kepala Desa dapat terpilih kembali maksimal 3 priode.
Diharapkannya Kepala Desa yang terpilih dapat menjalankan amanah serta jujur dalam mengemban tugas sebagai kepala desa.
" Kepala desa itu sifatnya otonom, dan memiliki dana desa sendiri dapat dikelola dengan baik sesuai dengan aturan," ujar Tarmizi.
Bupati juga minta kepada Pemerintah Desa Balunijuk untuk melakukan pendataan anak putus sekolah sehingga dapat diikutsertakan dalam program Bunaktuslah ( Perburuan Anak Putus Sekolah ) akan disekolahkan melalui pendidikankejar paket A, B dan C , selain itu diminta untuk terus memantau bila di desa terdapat Orang Tua Hidup Sendiri, Ibu Hamil Resiko Tinggi dan mendukung program strategis kabupaten Bangka lainnya yang berjumlah 38 program.
Kepala Dinas Sosial dan Pemdes kabupaten Bangka Drs. Arman Agus menjelaskan, pelaksanaan Pilkades secara langsung di desa Balonijuk dilakukan serentak bersamaan dengan 8 desa lainnya di kabupaten Bangka pada tanggal 12 Oktober 2017.
Dikatakannya, pelaksanaan Pilkades di 9 desa di kabupaten Bangka untuk mengisi jabatan 6 tahun mendatang karena sudah berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
" Amanat undang - undang, pemilihan Kepala Desa ini dilakukan langsung oleh masyarakat desa, untuk itu saya  mengharapkan masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin," ujarnya.