Harus Mampu Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Perusahaan
Salah satu penyebab, perusahaan pribadi tidak mampu bertahan lama adalah karena anggota keluarga yang ikut memegang peranan dalam perusahaan tidak mampu membedakan,mana yang urusan pribadi dan mana yang urusan perusahaan .Sehingga administrasi perusahaan seakan akan berada dikantong masing masing.
Kebanyakkan dari kita kalau bekerja  diperusahaan orang lain, selalu disiplin .Misalnya kalau ada sesuatu yang menyangkut perusahaan kita terus mendahulukan kepentingan perusahaan tanpa mencampur adukan dengan kepentingan kita sendiri .Itu adalah aturan disiplin perusahan terhadap kita.Â
Sekecil apapun nilai nominal uang perusahaan yang berada di bawah tanggung jawab kita,harus mampu dipertanggung jawabkan .Misalnya kalau disuruh membeli barang,harus ada Bon Pembelian dan kemudian disertai dengan pengembaliannya ,betapapun kecilnya yang mana harus kita patuhi untuk kelancaran perusahaan dimana kita kerja dan agar kita tetap bisa bernaung dibawah perusahan tersebut
Disiplin Diri Berlaku Dimana Saja
Bagaimana kalau seseorang bekerja diperusahaan sendiri apakah dia wajib disiplin juga terhadap perusahaan ? Hal ini harus kita luruskan,karena seseorang yang bekerja disuatu perusahan harus disiplin terhadap perusahaan tersebut.
Hal ini juga kalau dia bekerja diperusahaan milik keluarga sendiri kedisiplinan harus tetap diterapkan ,demi untuk mempertahankan kelangsungan hidup  perusahaan tersebut Karena disiplin diri pada prinsipnya berlaku dimana saja.
Tapi ternyata ,cukup banyak orang yang ketika bekerja di perusahaan milik keluarga,maka aturan ini sering diabaikan,karena merasa seluruh kekayaan perusahaan adalah juga milik bersama.Â
Padahal seharusnya ,disiplin adalah mutlak tetap di jalankan. Misalnya ,kalau posisinya sebagai keuangan perusaahan  ,tetap saja tidak boleh menggunakan keuangan perusahaan seperti uang pribadi.
Tetap saja harus seizin pimpinan,walaupun uang menjadi pimpinan adalah suami sendiri. Dan bila meminjam uang perusahaan ,harus meninggalkan catatan tertulis dan harus dikembalikan,seperti halnya aturan yang berlaku ketika bekerja sebagai karyawan di perusahaan lain.