Mohon tunggu...
RATU BAWON INDAHWATI
RATU BAWON INDAHWATI Mohon Tunggu... Guru - PNS

RATU BAWON INDAHWATI Kepala SDN Kaliabang Tengah I Bekasi Utara - Kota Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Terima Kasih, Pak Menteri

26 September 2017   17:51 Diperbarui: 17 Oktober 2017   00:36 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Seluruh umat Islam di dunia berbondong - bondong melaksanakannya. Kini cara berfikir umat Islam lebih maju. Mengapa dikatakan demikian? Karena sekarang sudah banyak yang melaksanakan ibadah umroh atau bahkan ibadah haji, termasuk di dalamnya para tokoh masyarakat dan artis yang menjadi idola para kawula muda. Dalam pengamatan saya dulu para artis lebih senang pergi ke luar negeri seperti Asia atau Eropa. Dengan katalisator itu kita dapat menyimpulkan semangat keagamaannya semakin meningkat. Masyarakat mendaftar lebih dari setahun menunggu bahkan ada yang puluhan tahun namun tetap dirindukan. Artinya muslim tetap bersemangat untuk daftar haji.

Melihat semangat yang menggebu - gebu dari umat muslim Indonesia khususnya maka pemerintah perlu lebih memperhatikan fasilitas - fasilitas yang didapat calon haji saat menjalankan ibadah di tanah suci. Fasilitas yang semestinya diperbaiki diantaranya pelayanan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi serta termasuk di dalamnya daftar tunggu berangkat haji yang mungkin dapat lebih dipercepat. Tidak sampai puluhan tahun. Apalagi jika dilihat dari jumlah umat muslim Indonesia terbanyak di dunia. Fasilitas tersebut sesungguhnya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Itulah yang kami rasakan berdasarkan info teman saat keberangkatan tahun lalu, pengalaman pribadi di tahun berjalan, serta pengalaman suami dan teman di tahun berikutnya.

Tahun lalu dan sekarang fasilitas penginapan, transportasi, dan pelayanannya pun sudah sangat baik dibanding puluhan tahun yang lalu.

Puluhan tahun lalu jamaah haji tidak mendapatkan makan. Semua jamaah haji memasak sendiri. Namun ada juga yang berinisiatif untuk memasak secara berkelompok. Bahkan mereka ada yang membawa makanan matang yang berlimpah dari tanah air karena di sana harus mencari sendiri. Hal itu dilakukan untuk praktisnya di sana sehingga jamaah tinggal memasak nasi. Tidak perlu memasak lauk.

Pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan dilaksanakan selama 40 hari. Selama 2 hari untuk perjalanan, 8 hari di Madinah, dan 30 hari di Mekkah. Selama 8 hari di Madinah, jamaah haji ditempatkan di hotel - hotel terdekat dengan Masjid Nabawi sehingga memungkinkan jamaah untuk dapat melaksanakan sholat arba'in yaitu sholat 40 waktu. Jamaah diusahakan tidak pernah sholat di hotel kecuali di Masjid Nabawi. Sesungguhnya secara logika hal ini lumrah dilakukan. Mengapa? Selama 8 hari di tanah suci Madinah hanya untuk tinggal enak - enakan di hotel sangatlah merugi. Karena belum tentu akan dapat menginjakkan kaki ke sana untuk yang kedua kalinya. Umur manusia tidak ada yang mengetahui. Oleh karena itu jamaah haji bersemangat untuk mengerjakannya sekalipun tidak ada yang memimpin atau bahkan yang mengawasi.  Sedangkan selama 30 hari di Mekkah, jamaah haji melaksanakan ibadah - ibadah sunah sebelum pelaksanaan ibadah haji bagi yang berhaji tamattu' atau setelah pelaksanaan ibadah haji bagi yang berhaji ifrod.

Karena kami berangkat kloter 1 dari Wilayah Kabupaten Cirebon maka kami termasuk kedalam haji tamattu'. Tamattu artinya bersenang-senang, maksudnya melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu dan setelah itu baru melakukan ibadah haji. setelah selesai melaksanakan ibadah umrah yaitu : ihram, tawaf, sa'i, jamaah boleh langsung tahallul, sehingga jama'ah sudah bisa melepas ihramnya. Selanjutnya jama'ah tinggal menunggu tanggal 8 Dzulhijjah untuk memakai pakaian ihram kembali dan mematuhi pantangan saat berpakaian ihram sekaligus berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan kemudahan - kemudahan itulah jama'ah dikenakan "DAM" atau denda yaitu berupa menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. Puasa tersebut dilaksanakan 2 kali, yaitu: 3 hari di tanah suci, dan 7 hari di tanah air.

Setelah 8 hari di Madinah kami pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah Umroh. Kami mengambil Miqatnya di Bir Ali (Zulhulaifah), di jalan raya menuju Mekah sekitar 12 KM dari kota Madinah.

Sesampainya di hotel di Mekkah kami langsung turun menuju kamar masing - masing untuk menyimpan koper. Selesai rapih - rapih kami rehat sebentar untuk persiapan thawaf, sa'i, dan tahallul. Kami dapat melakukan berkali - kali beribadah umroh selagi kuat melakukan. Tidak ada aturan maupun larangannya. 

Bagi jama'ah haji ifrod yang kedatangannya langsung ke Mekah mengambil miqatnya dapat dilakukan di pesawat udara saat melintas batas miqat. Persiapan baju ihram untuk ibadah umrah sebaiknya dilakukan di tanah air sebelum berangkat agar mudah saat mengenakannya di atas pesawat.

Bagi saya... khususnya transportasi agar lebih baik lagi di tahun - tahun mendatang khususnya menjelang hari Arofah untuk menuju Masjidil Harom hendaknya tetap diadakan walaupun jumlahnya berkurang. Karena kami agak terhambat menuju masjid sementara keinginan untuk tetap sholat berjamaah di masjid masih cukup tinggi. 

Begitulah kisah kami saat menanti dan melaksanakan ibadah haji. Dan harapan kami semoga peningkatan pelayanan, transportasi, akomodasi, dan konsumsi jamaah semakin baik dan memuaskan. Dan kami berharap untuk dana haji yang sudah disetorkan oleh jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu keberangkatannya dijaga dengan baik agar saat pelaksanaan ibadah nanti dana itu tetap ada dan tidak ada kendala. Agar jamaah haji yang sudah menunggu sekian lama pun dapat merasakan apa yang kami rasakan atau bahkan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari yang kami terima. Aamiin...

Cirebon, 29092016

Kloter 1

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun