Mohon tunggu...
R M 7
R M 7 Mohon Tunggu... Human Resources - #LAKI

Hanya seorang penikmat tulisan ringan dan penulis ringan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Solaria (Masih) Haram?

24 November 2015   11:53 Diperbarui: 4 April 2017   18:20 10191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Solaria adalah restoran lokal asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 1995, merupakan restoran keluarga dengan konsep casual dining yang menyajikan menu-menu makanan khas yang disajikan secara fresh food (dimasak setelah makanan dipsesan).

Masih hangat di memory kita terkait issue yang muncul pada pertengahan tahun 2013, sesuai berita yang diturunkan Viva.co.id tanggal 2 Agustus 2013 diberitakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa restoran Solaria belum memiliki sertifikasi halal. Melalui Wakil Direktur LPPOM MUI, menjelaskan bahwa MUI belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan atau minuman dan mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun, sehingga MUI tidak menjamin kehalalan makanan atau minuman yang disajikan oleh restoran Solaria.

Setelah issue tersebut mencuat Solaria melalui manajemennya melakukan langkah-langkah real dengan target-target tertentu demi tercapainya sertifikasi halal dari MUI dan mendapatkan kembali kepercayaan pelanggan. Sesuai berita yang diturunkan Kompas.com tanggal 3 Desember 2013, akhirnya restoran Solaria mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, melalui Operation Manager Solaria didampingi Ketua MUI dan Sekretaris Jendral MUI saat itu menyatakan kepastian semua menu makanan dan minuman yang disajikan oleh Solaria terjamin halal karena semua bahan baku masakan yang dipergunakan sudah bersertifikat halal dari MUI.

Namun saat ini mencuat kembali issue negatif yang sama dari restoran tersebut. Sesuai berita yang diturunkan surat kabar Tribun Kaltim tanggal 24 November 2015 MUI setempat temukan bumbu babi pada restoran Solaria.

Headline-nya pada harian Tribun Kaltim sebagai berikut.

Sesuai berita pada headline diatas, diketahui berita tersebut diturunkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan operasional razia daging ilegal di restoran Solaria yang berlokasi di Plaza Balikpapan pada hari Senin, tanggal 23 November 2015. Kondisi ini diperkuat dengan Berita Acara Hasil Pemeriksaan No. 524/1898/KMV-NAK/2015 tanggal 23 November 2015 yang dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan dimana pada Berita Acara tersebut disampaikan hasil uji pemeriksaan identifikasi spesies babi terhadap 8 jenis bumbu masakan di restoran Solaria menggunakan XEMA KIT oleh tim dari UPTD Laboratorium Dinas Peternakan Propinsi Kalimantan Timur dan hasilnya sebagai berikut:

  1. Bumbu Campur, hasil POSITIF mengandung babi.
  2. Bumbu Saus Gordo, hasil negatif.
  3. Bumbu Perendam Ayam, hasil POSITIF mengandung babi.
  4. Bumbu, hasil negatif.
  5. Bumbu Rasa Ayam, hasil negatif.
  6. Bumbu Mie Ayam, hasil negatif.
  7. Bumbu Bakso, hasil negatif.
  8. Tepung Bumbu, hasil negatif.

Berikut ini Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tersebut.

Berkat media, berita ini segera menyebar luas, tak pelak lagi muncul pertanyaan dan perdebatan terkait issue ini. Banyak yang sanksi, karena hampir seluruh restoran Solaria di Indonesia menempel label halal dari MUI di depan pintu masuk dan bagian dalam restoran. Banyak juga yang mempertanyakan apakah hal ini hanya terjadi di beberapa lokasi saja atau seluruh restoran Solaria di seluruh Indonesia.

Pertanyaan saya, bagaimana sebenarnya syarat-syarat dan prosedur pengajuan sertifikasi halal di MUI, apakah sudah benar-benar melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur yang ditetapkan? atau hanya sebatas formalitas/registrasi yang apabila telah expired/habis masa berlakunya tinggal setor kembali untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat halal tersebut?

Pendapat saya, mungkin saja Solaria sebenarnya telah menerapkan syarat dan prosedur halal dari MUI dengan tidak menggunakan zat-zat haram pada bumbu masakannya demi mendapatkan sertifikasi halal MUI untuk menghindari kontradiksi, namun seiring berjalannya waktu kemungkinan Solaria kembali menggunakan bumbu-bumbu haram tersebut demi keuntungan.

Kalau sepintas melihat skema dan prosedur pemberian sertifikasi halal dari MUI dari situs halalmui.org menurut saya sudah cukup komprehensif, mungkin masih harus terus dilakukan audit terhadap restoran-restoran atau produk-produk yang sudah tersertifikasi halal tersebut agar tetap ter-control penggunaan bahan-bahan haram tersebut demi menjaga kehalalannya agar selalu 100% (bukan sekedar sertifikasi).

Jakarta, 24 November 2015.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun