Mohon tunggu...
Raja Raijani
Raja Raijani Mohon Tunggu... -

Pecinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negarawan

8 November 2013   12:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:26 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk disebut negarawan seorang politikus haruslah teruji ketika dia menangani suatu masalah. Adakah dia memihak kepentingan golongan, kepentingan partainya, kepentingan sukunya, kepentingan asing atau kepentingan bangsa dan negaranya? Kalau dia berbuat untuk kepentingan bangsa dan negaranya diatas segala kepentingan yang lain, maka ia pantas disebut negarawan.

Sekarang ini aneh, kalau seseorang berlatar belakang parpol selalu dicurigai, seolah mereka tidak bisa bersikap obyektif. Tapi tidak ada kecurigaan pada orang yang berlatar belakang LSM. Apakah LSM tidak punya kepentingan, selalu obyektif dan tidak memihak siapapun? Bagi Prof Yusril Ihza Mahendra tidak masalah hakim MK punya latar belakang aktif di parpol. Malah bagus, kalau mereka pernah terlibat memecahkan persoalan Negara. Hakim MK Palguna dan Harjono latar belakangnya PDIP, tapi dalam putusan Pilkada mereka tak memihak pihak berperkara dari PDIP; Hakim MK Ahmad Rustandi dulu pernah jadi anggota PPP, tapi saya tidak melihat dia memihak PPP dalam sengketa Pilkada;Hakim MK Muktie Fadjar dan Hamdan Zoelva pernah aktif di PBB, tapi PBB berkali-kali kalah di MK baik sengketa Pilkada maupun pengujian UU; Akil juga begitu, bagi Akil nampaknya yang penting adalah soal fulus, gak ada hubungannya dengan Golkar! Golkar bisa menang bisa kalah ditangan Akil, tergantung siapa yang bayar. Dugaannya begitu, gak ada urusan sama Golkar. Selama Hamdan pimpin sementara MK pasca panangkapan Akil, 3 kali Prof Yusril Ihza Mahendra ajukan perkara Pilkada ke MK. Kaltim, Makassar dan Kubu Raya. Kaltim dan Makassar Prof Yusril menang. Tapi Kubu Raya Prof Yusril kalah. Jadi fair saja. Sampai Akil ditangkap saya kalah 7 kali, tak sekalipun menang. Walaupun Prof Yusril Ketua Majelis Syura PBB, yang minta Prof Yusril bela datang dari semua partai. Ada Golkar, PDIP, PD, PBB dan lain-lain. Bahkan, Ibu Mega dan Pak Abu Rizal Bakrie (ARB) beberapa kali minta Prof Yusril membela pasangan calon Pilkada dari partai mereka. Sementara Prof Yusril pernah membela orang melawan kandidat bupati yg didukung PBB di Kabupaten Morowali. Orang PBB itu kalah di MK. Maka penting sekali untuk menempati posisi ketua MK, haruslah seorang negarawan, dan sosok negarawan bisa saja dari semua kalangan. Namun, akan lebih baik jika seorang negarawan tersebut sebelum menempati posisi ketua MK, sudah malang-melintang di percaturan politik Indonesia, sehingga sang calon ketua MK tersebut sedikit banyak sudah dapat dianggap sebagai negarawan yang memahami konstitusi. Prof Yusril pikir obyektivitas itu penting. Prof Yusril belajar dari tokoh-tokoh Masyumi agar obyektif dan jangan gunakan kesempatan untuk tidak fair. Anda tanya sama Artidjo Alkostar siapa yg ajukan dia jadi hakim Agung? Kalau Artidjo jujur pasti dia akan menjawab yang menawarkan dan mengajukannya jadi hakim agung adalah Menkumham Yusril Ihza Mahendra. "Tanya Artidjo pernahkah saya menghubunginya atau minta tolong padanya atas suatu kasus yang say atangani di MA?" Ujar Prof Yusril. Semoga Artidjo jujur menjawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun