Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kalau Menikah, BPJS-nya Tidak Bisa Tanggungan Bapaknya Lagi

20 Mei 2017   14:48 Diperbarui: 20 Mei 2017   15:16 2002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kemarin ada pasien melahirkan dengan operasi sesar,  dok.  Ada keracunan kehamilan, eklamsi,  usianya memang belum 21 tahun,  saat diperiksa kartu BPJS Kesehatannya,  ternyata ada masalah,  dia terdaftar masih tanggungan bapaknya. " Lapor kepala ruangan kebidanan.

"Jadi,  apakah BPJSnya bisa dipakai? " Tanya saya penasaran,  kenapa masih saja ada pasien yang bermasalah prosedur seperti Ini disaat BPJS kesehatan sudah sangat 'online' dan aplikasinya sudah sangat cepat mendeteksi kurangnya persyaratan peserta.

"Keluarga pasien dipersilahkan mengurus kepesertaan BPJSnya dari tanggungan bapaknya menjadi peserta mandiri. Tetapi sampai saat pulang, urusannya belum selesai,  jadi harus membayar secara umum. "Jawab si bidan kepala lagi. 

Beberapa hal yang dapat membuat kartu BPJS Kesehatan tidak laku kasus rawat inap, antara lain:

1. Menunggak, bila 1 bulan menunggak, maka 45 hari tidak bisa dipakai rawat inap sebelum bayar tunggakan dan dendanya.

2. Anak tanggungan orang tua, usia sudah 22 tahun. Kalau masih kuliah, harus dibuktikan keterangan masih kuliah tiap tahun.

3. Anak tanggungan orang tua, menikah sebelum 22 tahun. Ini bisa saja mengaku belum menikah kalau kasus lain, tetapi kalau mau melahirkan, apa tega mengaku belum menikah? Kalau masih ngaku belum nikah saat hamil dan orang tuanya bukan PNS/TNI/POLRI, ternyata BPJSnya masih laku.

4. Kasus kecelakaan kerja, kasus kecelakaan lalu lintas, kasus karena hobby atau gaya hidup, olah raga ekstrim, harus diverifikasi dahulu apakah kasusnya bisa ditanggung.

5. Bila pasien tanggungan istri atau suami, tidak bisa dipakai lagi kalau dilaporkan sudah cerai.

Jadi, bila ada perubahan status, anak-anak mulai dewasa, tetaplah 'update' kartu BPJS anda, karena penyakit bisa datang sewaktu-waktu. Jangan berpikir semua bisa diurus saat butuh, karena penyakit bisa saja muncul di hari libur panjang atau 'week end', sementara kantor-kantor tutup.

[caption caption="dari FB kompal"]

[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun