Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Refleksi Hari  Hak Asasi Hewan: Bagaimana Nasib Hewan Kini?

16 Oktober 2015   11:54 Diperbarui: 16 Oktober 2015   12:06 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis kemarin, 15 oktober 2015 diperingati sebagai hak asasi hewan. Sudahkah hewan memiliki haknya sebagaimana mestinya?. Bagaimana pula nasib-nasib para hewan itu kini?.

Sama halnya seperti kita manusia dan makhluk hidup lainnya, hewan juga sejatinya memiliki hak yang sama (sederajat)  untuk mendapkan hak-haknya.

Hak hidup, hak untuk diperhatikan, hak untuk bebas di alamnya (habitat hidup) yang aman dan nyaman serta tidak dijadikan benda (properti). Hak asasi hewan tentunya menyangkut keberadaan mereka (hewan) seperti; satwa-satwa dilindungi, satwa peliharaan dan satwa yang mengalami nasib menyedihkan karena berbagai macam persoalan yang semakin kompleks.

Hak asasi satwa dilindungi seperti orangutan, ayam hutan, harimau, gajah, Yaki, enggang, trenggiling, buaya dan beberapa satwa lainnya kini nasibnya semakin memilukan. Hak Hidup di alam  bebas terlihat dengan semakin hilangnya habitat hidup (tempat hidup) berupa hutan  menjadi salah satu asal muasal hak asasi hewan kian terampas dan menjadi gambaran jelas bahwa hak-hak asasi dasar mereka seolah atau bahkan benar-benar terabaikan. Demikian pula halnya yang terjadi pada hewan peliharaan, ada beberapa hewan peliharaan seperti anjing, kucing yang masih tidak diperhatikan (bebas berkeliaran)/ tak bertuan, yang bebas berkeliaran di sepanjang ruas jalan-jalan atau rumah-rumah kosong.

Semakin seringnya perburuan satwa dilindungi seperti pengambilan gading gajah, kulit harimau, paruh enggang dan sisik trenggiling dan lain sebagainya. Bahkan hak hidup dari satwa ada sengaja diambil  bagian-bagian  tubuhnya untuk di konsumsi seperti beruang madu dan orangutan serta beberapa hewan lainnya.

 

Terkait bagaimanakah nasib  hewan ataupun satwa saat ini?. Keterancaman akan hak hidup dari satwa-satwa dilindungi terlihat jelas. Pembukaan lahan secara besar-besaran, pembakaran lahan/kebakaran hutan menjadikan ruang gerak satwa semakin sempit. Kabut asap yang ditimbulkan dari  sisa-sisa pembaran/kebaran tentunya juga sedikit banyak berpengaruh pada hewan karena rentan terserang penyakit. Tidak sedikit pula hewan-hewan seperti ular, kura-kura, trenggiling dalam ancaman kebakaran karena sudah pasti terkepung atau bahkan mati di habitat mereka.

Hak asasi hewan untuk hidup bebas, aman, nyaman serta diperhatikan di habitatnya menjadi salah satu hal yang tidak bisa di sepelekan. Mengingat, hak asasi hewan sesungguhnya juga sangat berkaitan dengan satu kesatuan hidup yang pada dasarnya menjadi bagian dari kepedulian bersama pula. Adanya undang-undang tentang perlindungan terhadap satwa-satwa dilindungi dan ekosistemnya berdasarkan UU no 5 tahun 1990 menekankan; perlunya perlindungan terhadap hak asasi hewan. Bahkan perlindungan serta sanksi sudah jelas diatur.Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Namun sudahkah ini berjalan seutuhnya sesuai tata aturan dan pelaksannya?. Nasib miris tentang kematian satwa akibat perburuan, pemiliharaan satwa langka, hilangnya habitat dan berbagai penyebab dan ancaman lainnya masih terus berulang.

Keseragaman perhatian dan kepedulian sudah semestinya dilkukan terhadap hewan (satwa) di sekitar kita. Bila tidak, sudah pasti hak asasi hewan semakin terampas dan terabaikan. Namun jika ada kepedulian bersama dari semua pihak terhadap hak-hak asasi hewan maka hewan bisa hidup berlanjut, karena nasib hewan/satwa sepenuhnya ada ditangan manusia. Apakah kita sudah adil dan menghargai hak-hak asasi hewan (satwa) dilindungi?. Semoga saja....

By : Petrus Kanisius- Yayasan Palung

 

 

 

           

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun