[caption id="attachment_383926" align="aligncenter" width="610" caption="https://sepuluhnews.files.wordpress.com/2014/07/northkoreaexecution.jpg?w=750"][/caption]
Usai menghukum mati Menteri Pertahanannya karena tertidur saat upacara, Korea Utara tetap 'adem ayem'. Tak ada berita heboh suheboh di dalam negeri maupun dunia Internasional. Sepertinya dunia memaklumi bahwa #Korea Utara mah memang gitu...
Hukuman mati itu cukup mengejutkan karena masalah 'sepele', yakni tertidur saat mengikuti acara resmi kenegaraan yang diikuti sang Pemimpin Tertinggi, Kim Jong Un. Hal yang sepele bagi negara lain, namun jadi serius bagi Korea Utara.
Berikut daftar kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Korea Utara ;
1. Membahayakan kedaulatan negara
2. Terorisme
3. Pengkhianatan
4. Perusakan atau penghancuran
5. Mengkhianati rakyat
6. Pembunuhan berencana
7. Melakukan perusakan atau penghancuran sumber daya yang disiapkan untuk perang dan fasilitas militer
8. Menguasai properti milik negara