Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Zulkifli: Gaji Gubernur Kecil, Kala Pengertian Korupsi "Dikorupsi"

3 Februari 2018   06:52 Diperbarui: 3 Februari 2018   07:47 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
panggungmodusoperandi.com

Zulkifli, gaji gubernur itu kecil, kala pengertian korupsi dikorupsi. KBBI memberikan pengertian secara umum korupsi adalah ko.rup.si n penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi  atau orang lain. Jelas dan sangat lugas adanya penyelewengan uang negara untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Wacana Habermas bisa dipakai untuk menganalisis mengenai korupsi.

Korupsi jika masih sebatas penggunaan kekuasaan untuk melakukan penyelewengan, atau dalam arti yang sangat luas demikian, tentu akan banyak yang berkelit, bersembunyi, dan mengatakan mereka bersih, dan tidak akan selesai. Tidak berbeda dengan dalih prosedural, sedang prosedur yang dilakukan pun hanya sebatas olok-olokd dan banyak pelanggaran di sana sini.

Secara obyektif korupsi itu penggunaan dana atau uang milik umum atau perusahaan untuk diri sendiri. Ada yang umum digunakan untuk kepentingan sendiri atau sebaliknya. Dana pribadi digunakan untuk menyuap atau mempengaruhi keputusan publik demi kepentingan diri dan golongannya.

Jika dihadapkan ke pengadilan, tentu hal-hal ini akan dikamuflasekan dan seolah-olah tidak demikian. Uang pribadi itu bukan untuk menyuap, namun untuk memberikan ungkapan terima kasih. Lihat model ini sejak kuno sudah menjadi gaya atau model birokrasi di bangsa ini.

Sebaliknya, rasionalisasi atas gaji kecil, lihat sudah dinyatakan dengan gamblang oleh ketua MPR bahkan, kalau gaji gubernur itu kecil, bereaksi kasus Zumi Zola yang tertangkap karena sangkaan menerima suap dan menyuap. Jelas artinya perilaku korupsi pun sudah sejak awal dirancang dan dibela dengan pengertian korupsi yang dicarikan rasionalisasinya.

Lebih mengerikan jika kata kebocoran, ketidaksengajaan, dan apalagi korupsi sebagai apes, sebagaimana kata salah satu anggota dewan daerah yang kena OTT. OTT pun masih bisa ngeles sebagai apes, padahal jelas itu kejahatan. Dengan menggunakan istilah bocor, apes, tidak sengaja ini mau mengalihkan perhatian bahwa kejahatan itu bisa diselesaikan dengan tahu sama tahu. Apa iya ada kebocoran itu yang disengaja? Bayangkan saja atap atau talang di rumah, adakah orang gila yang sengaja membuat itu bocor? Kecuali maling kalap tentunya.

Moralitas. Bagaimana fakta dan norma sudah jungkir balik. Coba kita lihat dan nilai bersama bagaimana gaya hidup elit bangsa ini, apakah gajinya sesuai dengan profil mereka? Mereka berbangga padahal uang atau kekayaannya itu hasil yang tidak jelas. 

Bisa dilihat bagaimana mereka berdalih soal LHKPN sebagai anjuran bukan kewajiban, atau rezeki dari Tuhan tidak patut ditolak. Bagaimana Tuhan pun difitnah dan dipakai sebagai pembenar perilaku tamak mereka. Hal ini terjadi karena penghargaan atas materi lebih daripada asal-usul materi tersebut.

Pada sisi lain, berani tidak menolak kalau ada sumbangan dalam aneka bentuk dari pribadi yang tidak jelas asul-usulnya kekayaan mereka. Penghormatan dan penghargaan kepada orang kaya, penampilan dan kemewahan, serta adanya penghargaan yang lemah pada pribadi sederhana namun jujur, memperlihatkan moralitas sangat rendah dalam hal korupsi.

Kebenaran psikologis atau kekuatan subyektif,menjadi lemah karena norma dalam masyarakat yang kacau di atas. Orang lebih menghargai maling karena kaya daripada guru yang sederhana dan apa adanya. Kelemahan norma ini bisa mengaburkan persepsi. Bagaimana kita melihat dan menyaksikan bagaimana KPK yang mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat sering mendapatkan serangan yang demikian gencar sebagai biang rusuh, pembuat onar dan kinerja tidak tenang. Persepsi rakyat bahwa KPK bekerja baik dan benar mulai mau diubah, bahwa KPK sebagai piihak yang jelek dan perlu dibenahi.

Bagaimana perilaku elit dan pejabat yang demikian gigih, gencar, dan seolah fasih mengatakan definisi korupsi, mengutuk perilaku korupsi, sekaligus mereka mencoba untuk mempengaruhi pemahaman bahwa korupsi itu "tidak masalah" dengan berbagai dalih dan pembenar. Bagaimana bisa korupsi karena ggajinya kecil, kalau demikian besok boleh karena gaji kecil, naymbi jadi maling dan menebangi hutan. Hukum diporakporandakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun