Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Terbuka Kepada KPK, Stop Pencitraan Tegakkan Hukum

27 Mei 2013   09:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:58 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini surat terbuka saya yang pertama kepada KPK, mungkin surat terbuka ini tidak hanya mewakili masyarakat anti korupsi, masyarakat pencari keadilan, masyarakat rindu Indonesia Adil Makmur gemah ripah loh jinawi, Masyarakat Transparansi Indonesia, Masyarakat Madani, Massa dan Rakyat tetapi juga mewakili Pusat kesehatan Masyarakat (puskesmas).

Ini surat terbuka saya yang pertama kepada KPK, yang jika tidak ditindaklanjuti dengan aksi nyata oleh KPK, kemungkinan akan disusul dengan surat terbuka kedua, ketiga dan seterusnya. Karena prinsip saya : "Lebih baik membuat surat terbuka, daripada membuka surat, eh salah, aurat."
--------------------------------------------------------------------------
Kepada Yth
Ketua KPK, Komisioner KPK dan Penyidik KPK

Bersama dengan surat ini, saya ingin mempertanyakan banyak hal, karena banyak sekali yang menjadi tugas dan wewenang KPK, namun KPK terkesan tebang pilih, sehingga tidak menuntaskan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukannya, antara lain :

-kapan para tersangka ini (Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Tengku Bagus, Emir Moeis, Budi Mulya, Siti C Fajriah) yang sudah lama ditetapkan sebagai Tersangka, ditangkap dan ditahan KPK? Jangan tunda lama-lama lagi, hal ini menjadi contoh tidak baik, jika tidak segera ditahan, untuk apa buru-buru menetapkan mereka sebagai tersangka? Apakah ini bagian dari pencitraan yang dilakukan KPK, meniru pencitraan yang sering dilakukan oleh SBY, yang ditiru 100% oleh Denny Indrayana dengan pencitraan-pencitraannya ? Jika memang KPK melakukan pencitraan, berarti penegakan hukum berjalan tidak sesuai relnya.

-kapan kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang, Universitas seIndonesia, Bank Century, Impor Daging Sapi, Pajak PT Bhakti Investama, Simulator SIM, Alquran di Kementerian Agama dituntaskan KPK? Sehingga KPK bisa fokus menyelidiki dan menyidik korupsi di epicentrumnya, yang kata Denny Indrayana ada di Istana, Tentara, Cikeas dan Pengusaha Naga. Sebab kasus-kasus korupsi diatas adalah kasus-kasus dipinggiran, bukan di epicentrum korupsi.

Tidak banyak pertanyaan saya dalam surat terbuka kepada KPK ini (hanya 2 point), mudah-mudahan KPK bisa menjawabnya melalui aksi nyata, bukan jawaban klise seperti sering disampaikan oleh Juru bicara KPK Johan Budi atau komisioner KPK lainnya, yaitu : "Kami masih dan terus mendalami serta mengembangkan kasus korupsi tersebut (kalo bisa sampe masa bakti kami habis)."

Hormat saya
Salam Indonesia lebih baik

Pakde Kartono
----------------------------------------------------------------------------------

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun