Ini surat terbuka saya yang pertama kepada KPK, mungkin surat terbuka ini tidak hanya mewakili masyarakat anti korupsi, masyarakat pencari keadilan, masyarakat rindu Indonesia Adil Makmur gemah ripah loh jinawi, Masyarakat Transparansi Indonesia, Masyarakat Madani, Massa dan Rakyat tetapi juga mewakili Pusat kesehatan Masyarakat (puskesmas).
Ini surat terbuka saya yang pertama kepada KPK, yang jika tidak ditindaklanjuti dengan aksi nyata oleh KPK, kemungkinan akan disusul dengan surat terbuka kedua, ketiga dan seterusnya. Karena prinsip saya : "Lebih baik membuat surat terbuka, daripada membuka surat, eh salah, aurat."
--------------------------------------------------------------------------
Kepada Yth
Ketua KPK, Komisioner KPK dan Penyidik KPK
Bersama dengan surat ini, saya ingin mempertanyakan banyak hal, karena banyak sekali yang menjadi tugas dan wewenang KPK, namun KPK terkesan tebang pilih, sehingga tidak menuntaskan penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukannya, antara lain :
-kapan para tersangka ini (Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Tengku Bagus, Emir Moeis, Budi Mulya, Siti C Fajriah) yang sudah lama ditetapkan sebagai Tersangka, ditangkap dan ditahan KPK? Jangan tunda lama-lama lagi, hal ini menjadi contoh tidak baik, jika tidak segera ditahan, untuk apa buru-buru menetapkan mereka sebagai tersangka? Apakah ini bagian dari pencitraan yang dilakukan KPK, meniru pencitraan yang sering dilakukan oleh SBY, yang ditiru 100% oleh Denny Indrayana dengan pencitraan-pencitraannya ? Jika memang KPK melakukan pencitraan, berarti penegakan hukum berjalan tidak sesuai relnya.
-kapan kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang, Universitas seIndonesia, Bank Century, Impor Daging Sapi, Pajak PT Bhakti Investama, Simulator SIM, Alquran di Kementerian Agama dituntaskan KPK? Sehingga KPK bisa fokus menyelidiki dan menyidik korupsi di epicentrumnya, yang kata Denny Indrayana ada di Istana, Tentara, Cikeas dan Pengusaha Naga. Sebab kasus-kasus korupsi diatas adalah kasus-kasus dipinggiran, bukan di epicentrum korupsi.
Tidak banyak pertanyaan saya dalam surat terbuka kepada KPK ini (hanya 2 point), mudah-mudahan KPK bisa menjawabnya melalui aksi nyata, bukan jawaban klise seperti sering disampaikan oleh Juru bicara KPK Johan Budi atau komisioner KPK lainnya, yaitu : "Kami masih dan terus mendalami serta mengembangkan kasus korupsi tersebut (kalo bisa sampe masa bakti kami habis)."
Hormat saya
Salam Indonesia lebih baik
Pakde Kartono
----------------------------------------------------------------------------------