Menonton acara Indonesia Lawyer Club malam ini dengan tema "Yang Tumbang Digigit Nazaruddin" dengan tamu salah seorang ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati yang mempunyai beberapa kemiripan dengan Andi Malarangeng.
Kemiripan-kemiripan tersebut yaitu sama-sama dari Makasar, sama-sama memulai karir politik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, sama-sama terbelit kasus pidana, bedanya Andi Malarangeng tak mampu menghindar dari jerat pidana korupsi tersebut dan akhirnya menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, sedangkan Andi Nurpati mampu lolos dan menghindar dari jerat kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dan saat ini kasus tersebut masuk ke dalam 'peti es' di Bareskrim Mabes polri.
Mengapa dikatakan masuk peti es ? Hal ini bisa dilihat dari penanganan salah satu tersangka, Zainal Arifin Husen (panitera MK) yang tidak pernah diperiksa lagi sebagai tersangka, apalagi ditangkap dan ditahan. Kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) menguap entah kemana, dan hanya menyisakan cerita tentang Masyuri Hasan (staf MK yang juga telah lulus menjadi calon hakim) yang telah divonis satu tahun penjara.
Andi Nurpatipun aman, bisa tersenyum lega, dan masyarakat indonesia, khususnya Makasar mengerti, bahwa Andi Nurpati lebih hebat serta lebih lihai dari seniornya, yaitu Andi Malarangeng.
*JE Sahetapy mengatakan siapa yang tertawa paling akhir, itulah tertawa yang paling baik. Pada tahun 2015 akan terbuka semuanya. (Pendapat JE Sahetapy ini sepertinya mengarah kepada Andi Nurpati yang pernah diproses polri namun dipetieskan, dan dalam acara ILC semalam ia membela Anas Urbaningrum yang menurutnya tidak perlu mundur dari ketua umum partai Demokrat karena ada AD/ART yang mengatur, sehingga tidak perlu tunduk pada etika)