Perhatikanlah di semua kantor badan pemerintah selalu ada foto presiden dan wapres..Ketika mata kita mengarah ke situ, hanya kedua foto itulah yang menjadi perhatian kita.
Pikiran kita hanya mengingatkan memori kita kalau wajah presiden dan wapres saat ini berupa demikian. Jadi secara tidak langsung kita hanya teringat kalau merekalah yang memegang jabatan tertinggi di pemerintah saat ini.
Kita jadi lupa sama yang lebih penting dari kedua foto itu, yaitu lambang garuda yang diapit di antara kedua foto itu. Yang merupakan simbol dan ideologi pada saat negara tercinta kita dibentuk.
Orang hanyalah orang, presiden dan wapres akan terus berganti dengan jalannya waktu. Namun simbol pancasila dari UUD RI 1945 yang di tanamkan di dada garuda dan diseluruh burung garuda tersebut dari jumlah bulunya, tidak akan berubah.
Jadi apa gunanya kedua foto demikian? Bukankah kita sebagai bangsa dan rakyat akan punya pikiran yang lebih efektif dan jernih apabila waktu ke waktu kita diingatkan bahwa kita adalah negara pancasila?
Alangkah bagusnya kalau kita tiap kali lihat garuda, kita jadi teringat kalo kita ini negara yang:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bukannya lebih bagus bagi mental kita sebagai bangsa apabila foto presiden dan wapres tidak usah dipajang, melainkan hanya garuda yang terus mengingatkan kalo kita ini negara Indonesia yang berpancasila dan bangga!