Puasa Ramadhan yg harusnya dihiasi dengan amal ibadah, berlomba- lomba meraih pengampunan Allah SWT ternyata tak seindah bayangan.
Lihatlah berita- berita yang beredar baik dari layar televisi, media cetak maupun media sosial. Berbagai kasus kriminal tetap marak menghiasi keseharian di tengah- tengah masyarakat. Kasus pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, aktivitas mesum serta yang lainnya menjadi suguhan berita setiap harinya. Seolah- olah seruan Allah SWT untuk memperbanyak beramal di bulan puasa tak dihiraukan lagi.
Apa yang terjadi dengan negeri yang mayoritas muslim ini?dimanakan peran ulama yang seharusnya menjadi pewaris para nabi yang senantiasa membina masyarakat, hidup ditengah-tengah mereka dan mengingatkan kejalan iman?
Ada suatu hal yang terjadi di negeri ini. Saat ini kita mengalami krisis multidimensi yang tiada tara. Ditengah marak kemaksiatan, ulama dikriminalkan. Dari sertifikasi ulama yang seolah- olah meragukan kemampuan mereka, penangkapan ulama dengan tuduhan makar yang mengada- ada, anggapan ujaran kebencian yang disampaikan ulama maupun rencana pembubaran ormas yang istiqomah menyampaikan kebenaran.
Kesan yang sangat mendalam adalah keinginan memisahkan ummat dengan ulama. Apabila ini dibiarkan terus menerus, maka yang terjadi adalah kemaksiatan yang terus menerus ada di tengah- tengah kita, baik dilakukan oleh penguasa itu sendiri ataupun dilakukan oleh masyarakat yang lemah imannya.
Upaya kriminalisasi ulama haruslah dicegah, mengingat pentingnya posisi mereka dalam rangka menunjuki ummat ke jalan yang benar, dengan keilmuan yang mereka miliki serta ketaqwaannya mengemban risala ilahi.
Amir Al-mukminin Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib RA, berkata:
يَا حَمَلَةَ الْعِلْمِ اعْمَلُوا بِهِ ، فَإِنَّمَا الْعَالِمُ مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ وَوَافَقَ عِلْمُهُ عَمَلَهُ
Wahai yang mengemban ilmu (ulama) beramallah kalian dengan ilmu tersebut; karena sesungguhnya orang alim itu adalah siapapun yang beramal dengan apa yang ia ketahui dan amalnya sejalan dengan amalnya. (al-Imam al Hafidz Abu Zakaria an Nawawi al Asy’ari asy- Syafi’I, at Tibyan fii Adabi Hamalatil Quran, hal 13)
Herliana - Ibu Rumah Tangga