Ada perang pernyataan menarik soal politisasi kasus hukum. Awalnya agus menyatakan bahwa kasus hukum yang menimpa pasangannya Silvy yaitu kasus korupsi pembangunan masjid dan bansos pramuka adalah politisasi. Artinya Agus memandang kasus Silvy lebih banyak bobot politiknya ketimbang bobot hukumnya. Pernyataan Agus ini memancing reaksi Ahok. Ahok menyatakan bahwa Silvy itu ditetapkan jadi tersangka saja belum, begitu saja sudah teriak-teriak politisasi. Tidak seperti dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Ahok juga mengatakan kalau kasus Silvy memang murni kasus hukum tetapi kasusnya jelas malah sudah dipolitisasi.
Dari pernyataan Ahok itu dapat ditarik dua makna. Pertama, Ahok ingin mengatakan bahwa adalah biasa dalam setiap pilkada terjadi politisasi. Kedua, meskipun begitu ada perbedaan antara kasusnya dengan kasus Silvy. Kasus Silvy memang murni kasus hukum tetapi kasusnya adalah murni kasus politik.