Mohon tunggu...
Nafisah Nr
Nafisah Nr Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Standar Audit 570 "Kelangsungan Usaha"

12 Agustus 2017   01:07 Diperbarui: 12 Agustus 2017   02:39 14948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ruang Lingkup

Standar Audit ("SA") ini mengatur tanggung jawab auditor dalam audit atas laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan.

Asumsi Kelangsungan Usaha

Berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, suatu entitas dipandang bertahan dalam bisnis untuk masa depan yang dapat diprediksi. Laporan keuangan bertujuan umum disusun atas suatu basis kelangsungan usaha, kecuali manajemen bermaksud untuk melikuidasi entitas atau menghentikan operasinya, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melakukan tindakan tersebut di atas.

Tanggung Jawab Penilaian atas Kemampuan Entitas untuk Mempertahankan Kelangsungan Usahanya

Beberapa kerangka pelaporan keuangan mengandung suatu ketentuan eksplisit bagi manajemen untuk membuat  penilaian spesifik atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta standar tentang hal-hal yang dipertimbangkan dan pengungkapan yang akan dibuat dalam hubungannya dengan kelangsungan usaha. Ketentuan detail tentang tanggung jawab manajemen untuk menilai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya juga dapat ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kerangka pelaporan keuangan lain, kemungkinan tidak terdapat ketentuan eksplisit bagi manajemen untuk membuat suatu penilaian spesifik tentang kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Namun, karena asumsi kelangsungan usaha merupakan suatu prinsip yang fundamental dalam penyusunan laporan keuangan, penyusunan laporan keuangan mengharuskan manajemen untuk menilai kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan ketika kerangka pelaporan keuangan tidak mencakup suatu ketentuan eksplisit untuk melakukan hal tersebut.

Penilaian manajemen atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya melibatkan suatu pertimbangan, pada suatu waktu tertentu, tentang hasil peristiwa atau kondisi masa depan yang tidak pasti secara inheren. Faktor-faktor berikut ini adalah relevan dengan pertimbangan tersebut:

  • Tingkat ketidakpastian yang berkaitan dengan hasil suatu peristiwa meningkatkan secara signifikan hasil yang terjadi. Untuk alasan tersebut, kebanyakan kerangka pelaporan keuangan yang mencantumkan secara eksplisit adanya keharusan suatu penilaian oleh manajemen menyebutkan periode kapan manajemen diharuskan untuk mempertimbangkan seluruh informasi yang tersedia.
  • Ukuran dan kompleksitas entitas, sifat dan kondisi bisnisnya, serta tingkat keterpengaruhannya oleh faktor eksternal, memengaruhi pertimbangan tentang hasil peristiwa.
  • Setiap pertimbangan tentang masa depan didasarkan atas informasi yang tersedia ketika pertimbangan dilakukan. Peristiwa setelah tanggal pelaporan dapat menghasilkan keluaran yang tidak konsisten dengan pertimbangan yang wajar ketika pertimbangan tersebut dilakukan.

Tanggung Jawab Auditor

Tanggung jawab auditor adalah untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang ketepatan penggunaan asumsi kelangsungan usaha dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, dan untuk menyimpulkan apakah terdapat suatu ketidakpastian material tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Tanggung jawab ini ada bahkan ketika kerangka pelaporan keuangan tidak mencantumkan secra eksplisit keharusan untuk membuat suatu penilaian spesifik atas kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.

Namun, pengaruh potensial dari keterbatasan inheren atas kemampuan auditor untuk mendeteksi kesalahan penyajian material adalah lebih besar untuk peristiwa atau kondisi di masa depan yang dapat menyebabkan suatu entitas untuk berhenti mempertahankan kelangsungan usahanya. Auditor tidak dapat memprediksi peristiwa atau kondisi di masa depan tersebut. Oleh karena itu, ketiadaan pengacuan pada ketidakpastian kelangsungan usaha dalam suatu laporan auditor tidak dapat dipandang sebagai suatu jaminan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun