Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jadikan Kompetisi Sebagai Sarana Untuk Meningkatkan Kualitas Diri

18 Juni 2017   22:11 Diperbarui: 18 Juni 2017   22:37 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam perhelatan sebuah kompetisi, lomba atau tanding dan sejenisnya kalah menang itu sudah merupakan hal yang lumrah. Kalau menang semua ataupun kalah semua itu bukanlah kompetisi. Sebuah kompetisi merupakan uji nyali kemampuan diri dalam berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh suatu profesi. 

Selain itu dalam berkompetisi, hal yang sangat penting adalah menguji mental para peserta. Bagaimana persiapan mental saat menghadapi lomba, bagaimana persiapan mental saat lomba, dan bagaimana persiapan mental saat menerima hasil lomba. Hal itulah yang akan meningkatkan kualitas diri di kemudian hari. Dengan demikian hal itu merupakan pengalaman yang dapat memberi warna dalam sejarah kehidupan, dan itu penulis yakini akan sangat berarti dan tidak akab bisa dibeli dengan apapun moment seperti itu. 

Salah satu ajang kompetisi yang selesai dihelat baru-baru ini adalah Lomba Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat provinsi Jawa Barat. Sesuai dengan paparan di atas bahwa dalam sebuah kompetisi akan diuji berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh suatu profesi. Begitupun halnya dengan lomba Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi, dimana para peserta kepala sekolah berprestasi harus menguasai tentang kompetensi kepala sekolah yang tertuang dalam peraturan pemerintah no. 13 tahun 2007 dan tentunya tentang tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dengan EMASLIMnya serta memahami wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan.

Salah satu Standar Kepala Sekolah yang sesuai dengan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 adalah standar kompetensi. Untuk menduduki jabatan sebagai kepala sekolah / madrasah dituntut harus memiliki kompetensi sebagai berikut.

1. KEPRIBADIAN
 Kompetensi ini mencakup:
- Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mu lia dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas disekolah.
- Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
- Memiliki keinginan yang kuat di dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
- Bersifat terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
- Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
- Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. MANAGERIAL
Dalam kompetensi ini Kepala Sekolah harus mampu melaksanakan hal-hal berikut.
- Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
- Mengembangkan sekolah sesuai dengan kebutuhan.
- Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
- Mengelola perubahan dan penge-mbangan sekolah menuju organi sasi pembelajaran yang efektif.
- Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
- Mengelola guru dan staf dalam rangka pemberdayaan sumber da ya manusia secara optimal.
- Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendaya gunaan secara optimal.
- Mengelola hubungan antara sekolah dan masyarakat dalam rangka mencari dukungan ide, sumber belajar dan pembeayaan.
- Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru dan penempatan pengemba ngan kapasitas peserta didik.
- Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
- Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntable, transparan dan efiesien.
- Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
- Mengelola unit layanan khusus
dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik disekolah.
- Mengelola sistim informasi sekolah dalam rangka penyusunan program dan pengambilan keputusan.
- Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
- Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3. KEWIRAUSAHAAN
Dalam kompetensi ini Kepala Sekolah harus mampu melakukan hal-hal berikut.
- Menciptakan inovasi yang berguna bagi sekolah.
- Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
- Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
- Pantang menyerah dan selalu mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
- Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. SUPERVISI
Kepala Sekolah harus mampu:
- Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
- Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat.
- Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. SOSIAL
Kepala Sekolah harus mampu:
- Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Itulah lima standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Standar kompetensi tersebut menjadi bahan test pada saat lomba Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi baik dalam test tertulis, presentasi maupun test wawancara.
Selain itu, hal lain yang sangat pokok dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah juga harus dipahami, dimengerti dan dilaksanakan. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah yaitu yang familiar disebut EMASLIM. Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. Di samping itu seorang Kepala Sekolah harus memiliki wawasan yang luas tentang dunia pendidikan maupun permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pengetahuan umum.
Demikianlah sekelumit tentang kompetensi kepala sekolah yang harus dikuasai pada saat kompetisi. Jangan menyerah sebelum memulai untuk berkompetisi. Jadikan ajang itu untuk meningkatkan kualitas diri.

Cirebon, 18062017
Novi Nurul Khotimah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun