Mohon tunggu...
nada Tputri
nada Tputri Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Universitas Atma Jaya Yogyakarta'15 Let's be friend! Ig : @nadatputri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tingkatkan Moral, Tragedy of Commons Sudah Semakin Sering Terjadi!

21 September 2017   20:38 Diperbarui: 21 September 2017   20:56 1349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Rasa ingin menang sendiri dan tidak mau kalah yang dimiliki manusia kini sudah semakin menjadi-jadi. Ketidakpuasan yang ada pada diri mereka harus selalu diikuti dan tidak bisa dikesampingkan. Kini, kebutuhan dan keinginan tidak bisa di bedakan lagi. Dapat dikatakan, kemauan lah yang menjadi kebutuhan atau prioritas utama bagi manusia, sedangkan kebutuhan yang harusnya diwujudkan atau dipenuhi terlebih dahulu dijadikan satu atau digabungkan dengan keinginan. Kebutuhan dan kemauan ini akhirnya berjalan bersamaan, tidak ada yang dikesampingkan.

Rasa tidak puas ini akhirnya semakin mengerikan, semua yang diinginkan akhirnya menjdi sebuah kebutuhan. Contoh; membeli perhiasan. Itu adalah sebuah keinginan, jika berlebih dapat membelinya, namun jika kurang? sesuatu dapat dilakukan untuk mendapatkan apa yang  diinginkan dan butuhkan. Tidak hanya itu, akibat keegoisan ini, rakyat dan alam lah yang sengsara, terutama jika yang melaakukannya mereka orang-orang yang berada di atas dan berkuasa. Keuntungn dalam setiap tindakan juga sekarang diperhitungkan "tidak ada unung, jangan dilakukan" tidak sedikit orang-orang yang memiliki mindset seperti itu. Keuntungan sekarang menjadi perhitungan setiap orang dalam melakukan perkerjaan.

"Esensi dari tragedi bukan ketidakbahagiaan, melainkan kekejaman dalam bekerja yang ada diatas segalanya dan kini ada didalam diri masing-masing manusia"- Filsuf Whitehead. Kalimat sederhana namun nyata, kalimat ini ditunjukan untuk mereka yang bekerja hanya untuk kepentingan pribadi, serakah, dan tidak pernah puas atas hasil yang didapatkan. Pada akhirnya, ini hanya akan menjadi bencana untuk masyarakat. Ini hanya menjadi sesuatu yang merugikan bagi masyarakat dan sekelompok orang-orang dibawah kekuasaan. 

Keuntungan diperhitungkan kini dari sebuah alam, alam kini dijadikan bahan untuk mencari keuntungan personal maupun kelompok.  Contoh: Lahan kosong atau sawah. Sudah jarang sekali ada kedua pemandangan ini, di pedesaan juga tidak semua desa kini dipenuhi oleh pemandangan hijau-hijau tersebut. Kemana mereka? Mereka telah diculik oleh para pencari keuntungan, mereka kini telah menjadi rumah, tempat perbelanjaan, dan tempat lainnya. Bagaimana bisa? Ya, tentu saja bisa. Keuntungan kini diatas segalanya. Permasalahan yang sering terjadi atau biasa disebut Tragedy of Commons ini merupakan Tragedi atau bencana yang sering terjadi dan dirasakan bersama-sama oleh masyarakat.

Tidak hanya itu permasalahan yang terjadi, populasi juga kini telah bertambah. Overpopulation,merupakan permasalahan kebebasan para pasangan dalam memiliki seorang anak atau kata lainnya berkembang biak. Memiliki anak bukanlah hal yang disalahkan, namun jika over bagaimana? Bertambahnya populasi yang over ini membuat manusia menjadi memiliki sifat saling berebutan. Berebutan makanan, rumah tinggal, pekerjaan, dan lain sebagainya, itu semua diperjuangkan untuk bertahan hidup. Sedangkan persediaan sumber daya alam yang ada memiliki jumlah yang terbatas. 

Akan tetapi, mereka harus bisa bertahan dari kerasnya dunia. Lalu, jika mereka tidak bisa memperebutkan semua itu, maka yang terjadi adalah ketelantaran. Mereka akan terlantar dan tidak bisa bertahan hidup. Populasi merupakan hal yang cukup sulit untuk diperdebatkan, menyelesaikan masalah ini tidak bisa menggunakan teori, masalah ini adalah kesadaran yang ada pada diri manusia.

Akan tetapi, permasalahan ini dapat dilakukan dengan sikap pemerintah untuk mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu terkait masalah yang terjadi. Solusi tersebut dikemukan oleh Hardin, seorang tokoh kontroversial. Ia mengemukakan pendapatnya yang bertolak belakang dengan masyarakat pada umumnya. Ia merupakan tokoh yang tidak menyetujui adanya kebebasan berkembang biak, selain itu Hardin juga mendukung kasus bunuh diri.

Ia juga menolak bantuan dari luar negeri termasuk para imigran yang datang dari negara lain ke Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi populasi manusia, agar tidak padat merayap. Hardin juga mengatakan bahwa sumber masalah yang ada ini semuanya berasal dari populasi mamusia yang tumbuh dan berkembang sangat pesat. Pertumbuhan manusia yang cepat dan pesat tentu saja akan membuat dunia semakin padat, dan nantinya juga akan menambah perkembangan genersi-generasi serakah yang tidak cinta alam dan selalu memikirkan keuntungan diatas segalanya.

Jadi, salah satu cara untuk mengurangi bencana ini ialah menegaskan regulasi mengenai masalah pembatasan anak, program Keluarga Bencana (KB) harus diperketat lagi oleh pemerintah. Memiliki anak memang Hak Asasi Manusia, namun jika itu baik bagi para pasangan, belum tentu hal tersebut juga baik untuk masyarakat yang lain. Global warming juga menjadi permasalahan yang tidak ada habisnya, ketidak habisannya permasalahan inilah yang menjadi bencana bagi masyarakat. Masalah alam seperti pohon dan laut menjadi masalah yang tidak ada habisnya, ketidaksadaran masyarakat akan hal ini sebenarnya hanya akan merugikan diri mereka sendiri saja. Alam habis, polusi udara meningkat, dan bencana-bencana lainnya tentu saja juga akan meningkat dengan pesat.

Moralitas yang ada pada diri manusia juga kini semakin menurun, moral yang ada pada diri manusia seola-olah tidak terpakai. Padahal, moral untuk mencintai alam dan tidak serakah sudah diterapkan sejak dini. Namun, nilai Ekologis kini lebih menggoda dan dapat mempersuasi orang lain dengan cepat dibandingkan mempertahankan ekosistem. 

Cara yang tepat menyelesaikan masalah ini maka negara harus mempunyai pemerintah yang berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan orang. Karena jika aturan sibuat dengan hukm, maka mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya. Namun, jika dibuat lebih berdasarkan orang dan bukan hukum, maka jika manusia melanggar aturan tersebut tidak dapat disalahkan dan diperdebatkan. Karena jika dibuat orang siapapun bisa melanggarnya, dan hukum pun juga tidak berjalan jika dibuat oleh orang saja tanpa campur tangan hukum.

sumber : Hardin, G. (1968). Tragedy Of Commons,vol. 162. Diakses, 21 September dari  www.sciencemag.org.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun