Â
RPTRA adalah akronim dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Tahun ini akan di bangun di DKI Jakarta sebanyak 60 buah diberbagai kelurahan yang padat dan kumuh.
Sebagai pilot project sudah dibangun 6 buah di DKI Jakarta dan sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama, yang populer dengan panggilan Ahok.
Pembangunan RPRA di DKI Jakarta tahun 2015 sepenuhnya dibiayai oleh berbagai perusahaan besar yang berdomisili di DKI Jakarta.
Pembangunan RPTRA di DKI Jakarta dilaksanakan dengan menggandeng beberapa universitas untuk melakukan social mapping (pemetaan social) di kelurahan tempat akan dibangun RPTRA. Salah satu universitas yang terlibat melaksanakan social mapping ialah Universitas Ibnu Chaldun (UIC) yang beralamat di jalan Pemuda l Kav. 97 Rawamangun Jakarta Timur.
Universitas Ibnu Chaldun (UIC) yang didirikan pada tanggal 11 Juni 1956, telah melakukan social mapping di Kelurahan Utan Kayu utara. Kelurahan ini tergolong padat dan tidak ada lapangan terbuka tempat bermain dan berolah raga bagi anak-anak, remaja dan pemuda, serta tidak ada tempat bertemu dan berkumpul bagi warga dari berbagai suku, daerah dan lapisan sosial.
Dalam social mapping yang dilaksanakan Universitas Ibnu Chaldun, ditemukan bahwa tempat bermain dan berolah raga anak-anak adalah dijalan dan gang atau lorong yang sempit, yang dilalui sepeda motor, grobak dan pejalan kaki.
RPTRA di Sambut Warga
Kondisi lingkungan di kelurahan Utan kayu Utara yang padat dan tidak ada lapangan terbuka, menyebabkan para remaja dan pemuda di kawasan itu sering terlibat dalam tawuran (konflik).
Pada saat wawancara terbuka dalam rangka social mapping di kelurahan Utan Kayu Utara, diberi informasi bahwa RPTRA akan dibangun dilingkungan tempat mereka tinggal.
Informasi awal kepada warga melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan aktivis sosial, mereka menyambut gembira dan senang.