Mohon tunggu...
Muhammad Zulifan
Muhammad Zulifan Mohon Tunggu... Administrasi - Pengamat Timur Tengah Dan Islam

Pengamat Timur Tengah dan Islam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mazhab dalam Islam

24 Mei 2013   10:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:06 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Kata #mazhab mengandung arti “tempat untuk pergi”, terambil dari akar kata dza-ha-ba (verba perfektif) yg berarti “pergi”.

2. Makna #mazhab dalam istilah fiqh adalah “metodologi ilmiah” untuk mengambil kesimpulan hukum dari al-Quran dan al-Hadits.

3. Saat Rasulullah SAW hidup, kekuasaan penentuan hukum sepenuhnya berada di tangan Rasulullah SAW. Sahabat tinggal bertanya #mazhab

4. Era Sahabat, daerah-daerah yang ditaklukkan Islam sangat luas dgn segala budaya, tradisi, dan local wisedom masing-masing #mazhab

5. umat Islam bertemu budaya, etika dan nilai2 kemanusiaan dlm suatu masyarakat heterogen, tp tdk mungkin bertanya ke Rasul #mazhab

6. Ini yang menjadikan alasan Shahabat untuk memformulasikan hukum dalam perkara baru yang timbul dalam masyarakat tsb #mazhab

7. u/ memutus persoalan baru,mrk merujuk Al-Qur’an. Jika tak ada, mk merujuk hadits, jika tidak ada maka mereka berijtihad #mazhab

8. selanjutnya, murid para sahabat(tabi’in) bertindak sbg rujukan dlm menangani berbagai perkara hukum di zaman dan daerah masing2 #mazhab

9. terbentuklah #mazhab fiqh mengikuti nama thabi’in, mis:fiqh alAuza’i, fiqh an nakha’i, fiqh Alqamah bin Qais, fiqh Sufyan as-Sauri.

10. Selanjutnya pada era Abasyiyah muncullah #mazhab -mazhab fiqh , yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

11. Hingga saat ini, #mazhab mereka berempatlah yang eksis: Hanafi (lahir: 80 H), Maliki (93 H), Syafi’I (150 H) dan Hanbali (164 H).

12. Kempatnya adalah bag. dari puluhan mazhab yang pernah berkembang di masanya dan mereka yg mampu bertahan hingga skrg #mazhab

13. Sebaran #mazhab Hanafi sekira 30 % muslim dunia.Tumbuh di Kufah,kini dianut penduduk Afganistan,Pakistan, Turkistan, India,Cina.

14. #mazhab Maliki dianut sekira 15% muslim dunia. Berkembang di Madinah, kini dianut oleh penduduk negara Tunisia, Maroko, al-Jazair-->

15......>Bahrain, Kuwait, sebagian Mesir dan beberapa daerah Afrika #mazhab

16. #mazhab Syafi’I dianut sekira 28% muslim dunia. Terdiri dari dua; 1.Qaul Qadim (lama) dirumuskan waktu hidup di Irak ..

17. yang ke-2. Qaul Jadid (baru) waktu hidup di Mesir #mazhab

18. #mazhab Syafi’I dianut mayoritas muslim di Indonesia, Libia, Mesir, Filipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina,

19. Juga di Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo Cina, Sunni-Rusia dan Yaman #mazhab

20. Sisanya pada Mazhab Hanbali yg berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir. inilah #mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia,

21. #mazhab Hanbali punya penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak.

22. Catat! #mazhab bukan perpecahan layaknya sekte, tapi cara seseorang memahami teks Al-Quran dan Sunnah dlm sbuah metodologi ilmiah

23. Orang yang mengatakan dirinya tidak ber #mazhab, pd saat yg sama ia telah menciptakan madzhab baru.

24. Krn Jika tidak mengacu kepada #mazhab yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada mazhab dirinya sendiri.

25. Masalahnya, mampukah ia menganalisa sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah dari konteks dalil dan implementasinya #mazhab

26. Yg sudah faqih sekaliber Imam al-Ghazali dan Imam An-Nawawi pun mengikuti salah satu mazhab (Syafi’i) #mazhab

27. meski mereka sudah pandai menganalisa dan menentukan hukum sendiri #mazhab

28. Slanjtutnya, perbedaan #mazhab fiqh itu hanya terjadi dalam masalah-masalah cabang (furu’), bukan dalam masalah pokok (ushul).

29. jika sebuah dalil bersifat qathi’ (pasti) yakni maknanya sangat jelas, maka tidak ada ruang untuk ijtihad #mazhab

30. Contoh hukum mencuri,berzina adalah jelas haram, maka tidak ada ulama yg berbeda pendapat karena nash nya bersifat qathi’ #mazhab

31. Perbedaan ulama hanya dalam teks yang bersifat dzanni ( lafadznya mengandung kemungkinan makna lebih dari satu) #mazhab

32. Mis: lafadz perintah (amr) bisa bermakna wajib atau anjuran. Lafadz nahyi: memiliki makna larangan yang haram atau makruh #mazhab

33. Perbedaan #mazhab ini seharusnya tidak menjadi pemicu kepada ashobiyah (fanatisme golongan), permusuhan dan perpecahan

34. Begitulah bentuk sikap terbaik ummat Islam sekarang dalam menyikapi perbedaan #mazhab ini.

35. Karena para imam #mazhab sendiri berhati-hati dan tidak pernah mengkliam hanya ijtihadnya yang benar.

36. Berkata Imam Abu Hanifah :“Kalau pendapat saya bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW, tinggalkanlah “ #mazhab

37. Imam Malik: “Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku, #mazhab

38. ...bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambillah; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah.” #mazhab

39. Imam Syafi’I: "Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi SAW, ... #mazhab

40. ....maka hadits Nabi lebih utama dan kalian jangan bertaqlid kepadaku.” #mazhab

41. Imam Hanbali: “Jangan kau taqlid kepadaku atw kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tp ambil dr sumber mereka mengambil” #mazhab

42. Demikian teladan dari para imam #mazhab yg seharusnya menjadi sikap para pengikutnya kini. Bukan saling mencela. Salam Damai...0_O..

http://chirpstory.com/li/80889

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun