Mohon tunggu...
Mudhofir Abdullah
Mudhofir Abdullah Mohon Tunggu... profesional -

Mudhofir Abdullah adalah Dosen Filsafat Hukum Islam IAIN Surakarta. Tinggal Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Agama dan Kesadaran Anti-Korupsi

9 Januari 2013   12:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:20 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh: Mudhofir Abdullah

Tema-tema korupsi tidak pernah kering, terutama di Tanah Air. Kita terus membaca, mendengar, dan melihat perilaku-perilaku korupsi yang makin terang-terangan. Bukan hanya itu, perilaku korupsi bahkan berjalan beriring dengan maraknya khotbah-khotbah keagamaan, gegap-gempitanya doa-doa yang dipanjatkan, dan air mata spiritual di tempat-tempat ibadah. Perilaku korupsi telah merasuk ke alam bawah sadar dan terus menyertai gerak langkah para pelakunya yang terkadang amat saleh secara spiritual.

Realitas yang ambigu ini bukan saja menandai sebuah kemunafikan hidup, tetapi juga menandai banalitas karakter bangsa yang dididik dan subur dengan tradisi nilai-nilai agama yang anti-korupsi. Berintegrasinya antara watak korup dan watak “saleh” (virtue disposition) membuat banyak orang tak merasa ada sesuatu yang salah. Mereka mengira semuanya baik-baik saja. Titik. Pertanyaannya, benarkah demikian?

Agama Anti-korupsi

Pada umumnya, semua agama mengutuk korupsi dan menganggapnya sebagai dosa sosial dan kemanusiaan. Tetapi faktanya, bangsa-bangsa dengan tradisi keagamaan yang menonjol justru memiliki tingkat korupsi yang tinggi, misalnya: Indonesia, India, Timur Tengah, dan Italia Selatan. Sebaliknya, bangsa-bangsa denganbudaya sekuler dan demokratis seperti Denmark, Swedia, Inggeris, Kanada, Amerika, dan lain-lain malah rendah tingkat korupsinya. Fakta ini telah dikuatkan oleh hasil penelitian Robert K Merton (1968); Edward Banfield (1958); dan yang lebih kemudian Ronald Inglehart dalam bukunya The Silent Revolution: Changing Values and Political Styles Among Western Publics (1997).

Rujukan ilmiah tentang tidak paralelnya nilai-nilai agama dengan tingkat korupsi yang saya kutip di atas dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kaum agamawan dan para pengkhutbah jangan terlalu berbangga karena misi mereka masih jauh panggang dari api. Misi untuk menciptakan tata sosial yang adil dan bermoraldi muka bumi justru dihadang oleh perilaku-perilaku anti-sosial seperti korupsi dengan segala akibatnya. Bahkan rezim-rezim di Timur Tengah (Tunisia, Mesir, Bahrain, Libya, Yaman) yang didominasi oleh tradisi Islam baru-baru ini menyentakkan kesadaran kita betapa korupnya mereka. Mereka bertumbangan karena sikap banal mereka pada korupsi, kekerasan, dan tak peduli pada sikap menyantuni rakyat.

Dalam konteks kehidupan bangsa kita, misi ini amat jauh dan kaum agamawan seperti bergerak dalam lumpur. Korupsi yang telah mengamputasi hak-hak rakyat dan memiskinkan mereka ke batas hidup yang tak wajar, sungguh, melukai rasa beragama kita. Hasil-hasil pembangunan tidak mengalir ke rakyat karena tersumbat oleh para koruptor yang berselingkuh dengan para teokrat.

Karena itu, fungsi agama sebagai garda depan pengawal moral anti-korupsi tengah dipertaruhkan. Perlu diselidiki mengapa fungsinya terus mengalami devaluasi dan tidak berdaya di hadapan gemuruh pembangunan. Apakah hal ini terjadi karena resapan makna ajarannya hanya melulu bersifat vertikal (baca: untuk kepentingan Tuhan) dan terlepas dari konteks-konteks sosialnya?

Mengacu pendapat klasik Edward Banfield dalam The Moral Basis of a Backward Society (1958), ajaran agama memang bisa mendorong atau menepis korupsi. Ini tergantung pada pemaknaan ajaran yang mendukung atau menepis korupsi. Misalnya, Banfield mencontohkan ajaran kekerabatan atau familiisme. Di satu sisi, menolong kerabat itu kebajikan, tetapi di sisi lain mendorong untuk berkolusi, bermain mata, dan akhirnya korupsi. Dalam kata-kata Lawrence Harrison, “Telah menjadi kenyataan bahwa kekerabatan adalah institusi yang efektif untuk kelangsungan hidup tetapi merupakan hambatan untuk berkembang (karena rentan terjatuh pada korupsi)”. Itulah sebabnya, para sosiolog menyebut bahwa bangsa-bangsa dengan tingkat kekerabatan yang tinggi seperti Asia dan Timur Tengah sebagai pengidap korupsi yang gawat.

Meski pendapat di atas masih diperdebatkan, ada satu benang merah bahwa perlu peran lebih besar elit agama untuk menyajikan ajaran agama yang secara tegas mengutuk korupsi. Kaum elit agama tidak lagi hanya mengampanyekan janji-janji surga tanpa terlebih dahulu bicara soal kebajikan-kebajikan sosial di dunia kini, termasuk pembasmian korupsi. Jangan pernah membela diri bahwa korupsi adalah tindakan wajar, karena manusia tempatnya salah dan dosa. Jangan pula memberi legitimasi bahwa menolong kerabat itu suci meski dengan jalan kolusi dan korupsi. Ada batas-batas norma dan hukum yang harus dipatuhi, sehingga ajaran agama tentang aspek-aspek di atas tidak boleh dimanipulasi.

Dengan demikian, tantangan umat beragama adalah membangun keadilan, menciptakan tata sosial yang bermoral, memerangi korupsi, menciptakan lapangan kerja, dan jihad melawan kemiskinan. Umat beragama harus beranjak pada kiprah yang lebih strategis dan keluar dari lilitan dogma yang rigid. Tak perlu bertengkar hanya karena beda keyakinan, pandangan, dan ideologi. Dengan titik tilik semacam inilah, saya kira, agama dapat menjadi institusi efektif mencegah korupsi.

Kesadaran anti-korupsi

Nilai-nilai agama, pada dasarnya, menyuplai bahan baku kesadaran (conscience). Kesadaranlah yang menopang tindakan-tindakan manusia dalam hidupnya. Seyyed Hosein Nasr bahkan menyebut kesadaran sebagai ciptaan Tuhan yang pertama kali. Nasr, berbeda pendapat dengan sejumlah teolog yang mengatakan bahwa ciptaan pertama adalah “kata” (word).Sebagai ciptaan Tuhan yang pertama, kesadaran memiliki amanat mulia untuk mengelola perilaku manusia.

Mengikuti garis argumen Nasr, saya meyakini bahwa beragama tanpa kesadaran maka bagaikan jasad tanpa ruh atau bentuk tanpa isi. Namun harus diakui bahwa kesadaran akan berkapasitas bila dipupuk dengan berbagai pengetahuan terus-menerus sehingga manusia menjadi lebih beradab (civilized). Itulah sebabnya, seorang pakar sejarah terkemuka Marshall G Hodgson menjuduli bukunya dengan The Venture of Islam: Conscience and History in a World. Kata “conscience” di sini dipilih Hodgson untuk menjelaskan peran kesadaran dalam membentuk peradaban Islam dengan segala ramifikasinya.

Dalam konteks tulisan ini, pendapat Nasr dan Hodgson dapat dipinjam untuk menjelaskan betapa pentingnya kesadaran untuk melawan korupsi. Kesadaran harus dikontruksi untuk mengubah peta-peta mental umat, utamanya para elit bangsa, sehingga terhindar dari banalitas perilaku korupsi. Perlu terus-menerus dibisikkan, digemakan, dan diajarkan bahwa korupsi itu jahat, melawan Tuhan, melawan kemanusiaan, dan dapat menggerakkan revolusi rakyat. Juga diingatkan bahwa korupsi itu perbuatan syirik karena korupsi dapat mengalihkan iman seseorang menjadi kufur seperti kata hadis, “kaadal faqr an yakuna kufran” (kemelaratan dapat mendorong kepada kufur). Bukankah dampak korupsi itu memiskinkan banyak orang sehingga membentuk apa yang oleh Peter L Berger disebut sebagai Pyramids of Sacrifice (piramida kurban manusia)? Bukankah korupsi menyebabkan banyak orang lapar, mencuri, melakukan kriminal, dan lain-lain?

Kesadaran anti-korupsi, karena itu, merupakan sebuah kemutlakan yang total dan harus dimiliki setiap orang. Kesadaran adalah hati nurani yang menguatkan tindakan-tindakan moral baik di ruang privat maupun publik. Kesadaran tak dibatasi oleh ruang, karena ia menyatu dalam jiwa-raga. Dan kesadaranlah yang akan menentukan hukum dipatuhi, kebijakan politik lebih adil, dan masyarakat menjadi lebih baik. Jika kesadaran anti-korupsi benar-benar menjadi jiwa-raga para pejabat dan elit politik bangsa, maka mereka tidak tersandung korupsi di akhir masa jabatannya dan rakyat menjadi lebih sejahtera. Semoga ini bukan sebuah utopia.

Surakarta, 09 Januari 2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun