Salah satu upaya Pemerintah dalam menanggulangi dampak kenaikan BBM adalah
pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). BLSM akan dibagikan kepada Rumah Tangga Ssaran (RTS) sebesar 150.000 rupiah per bulan selama 4 bulan. Pembagian BLSM akan dilaksanakan dua tahap, tahap pertama sebanyak 300.000 rupiah dan tahap ke dua sebesar 300.000 rupiah lagi. Penerima BLSM adalah masyarakat atau Rumah Tanga Sasaran yang sebelumnya akan diberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Total RTS seluruh Indonesai sekitar 15 jutaan lebih. Dalam pelaksanaan pembagian BLSM Kantor Pos akan menjadi pelaksana dengan data
dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilaksanakan oleh BPS
yang sudah diserahkan kepada Tim Nasioanal Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K) untuk dimanfaatkan sebagai basis data program perlindungan sosial.
http://www.jamsosindonesia.com/berita/tnp2k_menerima_ppls_2011_bps_sebagai_basis
_data_terpadu_untuk_program_perlindungan_sosial
Setelah APBN Perubahan tahun anggaran 2013 disetujui, dan dengan adanya kenaikan harga BBM maka salah satu upaya pemerintah melalui alokasi dana APBN adalah pemberian BLSM. Beberapa suara miring baik mengenai pola kali dan ikan,
ataupun adanya orang yang tidak layak menerima BLSM dan lain lain, itu wajar saja terjadi, pelaksanaan suatu program memang pasti ada kelemahannya, namun mudah mudahan tidak begitu banyak terjadi.
Mengenai kail dan ikan, saya berpendapat bahwa tidak semua wilayah di Ina
ini yang ada ikannya. BLSM adalah salah satu pelaksanaan program perlindungan