Sumber gambar: pojoksatu.id
Prabowo sudah menyatakan menolak hasil Pilpres.Â
Timnya, lewat Fadli Zon juga sudah menyatakan tidak akan membawa bukti kecurangan yang mereka miliki ke MK.Â
Alasannya adalah berdasarkan pengalaman pada saat mereka menggugat KPU pada pilpres 2014. Di mana menurut mereka MK tidak memproses gugatan gugatan itu.
Penulis setuju dengan tim Prabowo kali ini. Memang sia - sia saja membawa bukti kecurangan ke MK.Â
Alasannya sama, berdasarkan pengalaman gugatan Prabowo pada Pilpres 2014.
Pada waktu tim Prabowo sesumbar membawa bukti berkas sebanyak 10 truk yang dikoreksi menjadi 15 mobil lapis baja, tapi pada kenyataannya hanya membawa 3 bundel berkas.
Mereka juga waktu itu berjanji akan membawa 5200 orang saksi, namun yang bisa dihadirkan hanya beberapa orang saja.
Pada saat memberikan kesaksian pun para saksi yang di bawa tidak mumpuni.Â
Salah satu contoh, saat kesaksian kasus  di Dogiyai Papua. Saksi Prabowo mengatakan bahwa telah terjadi Kecurangan masif di sana.