Sertifikasi CIA merupakan satu-satunya sertifikasi yang diterima di seluruh dunia untuk bidang internal audit dan mengandung standar-standar mayoritas yang diperlukan oleh seorang internal auditor dalam menjalankan pekerjaannya. Syarat mengikuti ujian CIA, peserta harus merupakan sarjana atau setara dengan sarjana seperti sarjana akuntansi dari institusi yang terakreditasi. Selain itu, internal auditor harus memenuhi syarat mempunyai pengalaman sebagai internal audit dalam 24 bulan atau pengalaman lainnya yang sama dalam bidang audit, eksternal audit, internalcontrol. Untuk lulusan dari S2 disyaratkan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun. Pengalaman kerja harus diverifikasi oleh CIA atau supervisor dari calon peserta ujian CIA itu sendiri.
The IIA Examinations
Ujian CIA terdiri dari 4 bagian yaitu:
- Peraturan auditor internal dalam pemerintahan, resiko dan kontrol
- Tingkah laku auditor internal dalam pertemuan dengan klien
- Analisis bisnis dan teknologi informasi.
- Keahlian bisnis manajemen.
Maintaining Your CIA Certication
Setelah sertifikasi, anggota CIA harus mempertahankan pengetahuan dan keterampilan untuk tetap mengikuti perbaikan dan perkembangan dalam standar audit internal, prosedur, dan teknik. Anggota CIA harus menyelesaikan dan melaporkan pendidikan profesional berkelanjutan selama minimal 80 jam/kredit setiap dua tahun. Mereka yang gagal memenuhi persyaratan ini dengan batas waktu pelaporan akan dinyatakan dalam status tidak aktif dan tidak dapat menggunakan gelar mereka. Selain itu CIA harus setuju untuk mematuhi Standar Internasional IIA untuk Praktek Profesional Audit Internal serta kode etik IIA.