Mohon tunggu...
Politik

Koruptor Merajalela Rakyat Semakin Sengsara

6 Desember 2016   18:49 Diperbarui: 6 Desember 2016   19:00 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan negara yang berlandaskan kepada Pancasila. Akan tetapi, banyak kaum kaum elite yang tidak mengimplementasikan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dibuktikan dari maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Maraknya kasus korupsi ini jelas menyengsarakan rakyat karena memberikan dampak buruk bagi perekonomian rakyat Indonesia. Namun mengapa banyak pejabat-pejabat tinggi negara yang melakukan kasus korupsi? Apakah hukuman yang dijatuhkan untuk para koruptor sudah pantas? Ataukah hukuman mereka jauh lebih ringan dibandingkan orang lain yang melanggar peraturan?

Korupsi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak

Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno dan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/11/2016).

Menurut Agus, tim KPK mendapati Handang mengunjungi Rajamohanan di Apartemen Spring Hills, Kemayoran pada Senin (21/11/2016) pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, terjadi transaksi suap antara Handang dan Rajamohanan di apartemen tersebut.

“Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah atau janji kepada pegawai atau penyelenggara negara pada Direktorat Jenderal Pajak (PJP) penyidik KPK menahan kedua tersangka, yaitu RRN dan HS,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016)

Priharsa menambahkan, kedua tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di dua rumah tahanan yang berbeda.

“Tersangka HS ditahan di Rutan KPK dan RRN di Rutan kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur,” jelas Priharsa

Kurang Tegasnya Hukuman Untuk Koruptor di Indonesia

Berkaca dari kasus korupsi yang dilakukan oleh HS dan RRN, sepertinya hukuman yang diberikan kepada para koruptor sebelumnya tidak membuat takut para koruptor sehingga menyebabkan para elite politik masih melakukan korupsi dan menyebabkan masih tingginya angka korupsi di Indonesia

Berbeda dengan negara-negara lain, contohnya saja di China, Jepang dan Arab Saudi yang memberikan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku korupsi karena tindakan korupsi merupakan tindakan yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun