Ratusan ribu umat Islam diperkirakan akan memenuhi aksi tanggal 4 November 2016 di Jakarta.Berbagai persiapan sudah dilakukan, mulai dari dana, tempat relawan aksi, tenaga dan mengurus izin kepada pihak keamanan.
Aksi yang jelas-jelas diperuntukkan untuk ditangkapnya Ahok yang kebetulan calon pertahana gubernur DKI Jakarta ini mulai dihubung-hubungkan dengan politik. Padahal tak ada hubungannya sama sekali, jika ini berhubungan dengan politik tentunya aksi penolakan sudah dilakukan sebelum KPU DKI mengetok palu siapa yang berhak maju bertarung menjadi orang nomor satu dan dua di Jakarta ini.
Aksi ini murni untuk proses hukum Ahok yang telah menghina Islam dengan Al Maidah ayat 51 yang dibilang pembodohan terhadap umat Islam tersebut.
Tentu permintaan maaf berbeda dengan proses hukum, ini negara hukum. Maaf dapat dengan mudah diucapkan oleh yang merasa bersalah dan dapat dengan mudah juga dimaafkan oleh yang merasa terdzolimi.
Tapi proses hukum harus tetap dilanjutkan kepada seorang penista agama, agar tak ada lagi kedepannya orang-orang arogan seperti Ahok yang dengan seenaknya memelintir kata-kata dalam kitab suci sebuah agama, yang jelas-jelas bagi penganutnya adalah sebuah keyakinan dan kebenaran.