Mohon tunggu...
Mnur Latuconsina
Mnur Latuconsina Mohon Tunggu... -

Karena kegelapan menjadikan nya gelap (didalam kegelapan tersembunyi kedamaian jiwa)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mendikte Demokrasi (Demokrasi gaya baru)

22 Juni 2017   01:33 Diperbarui: 22 Juni 2017   01:37 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terminolgi demokrasi ialah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi yang menganut suatu paham Vox Povuli Vox Dei mengutamakan satu cita-cita bersama. Dengan begitu, demokrasi sebetulnya juga terkait dengan budaya, sehingga kita bisa bicara tentang “budaya demokrasi. muncul sebuah pertanyaan ” Apakah budaya demokrasi sudah dihayati di Indonesia? Sayangnya, kita bisa mengatakan bahwa budaya demokrasi tampaknya sudah dikenal dan dipahami, namun belum cukup dihayati di Indonesia. Sesudah jatuhnya kekuasaan Orde lama Presiden Soekarno, Indonesia sempat begitu lama –sekitar 32 tahun-- berada di bawah pemerintahan otoriter Orde Baru Presiden Soeharto. Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menikmati suasana kebebasan di era reformasi pasca Soeharto. Namun, demokrasi Indonesia masih belum cukup matang. Demokrasi kita pada dasarnya masih sekadar bersifat prosedural, belum substansial. Memang benar, kita menjalankan ritual demokrasi secara teratur. Setiap lima tahun, Indonesia mengadakan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Di setiap provinsi, bahkan kotamadya dan kabupaten, juga berlangsung pemilihan kepala daerah. Indonesia juga memiliki berbagai lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang lengkap, sebagai bagian dari unsur-unsur yang mendukung berfungsinya demokrasi. Namun, seberapa jauh semua ritual dan kelengkapan itu benar-benar mewujudkan kedaulatan rakyat, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, patut dipertanyakan. Banyak dikatakan, para elite politik hanya memikirkan rakyat dan sibuk mengambil hati rakyat setiap lima tahun sekali, hanya ketika mendekati pemilihan umum. Secara historys Indonesia sejak di merdekakannya pada tanggal 1 juni !945 di tandai dengan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

Sebagaimana kita ketahui bahwa demokrasi menunggang kepentingan kelompok dan atau individu dalam fase demokrasi modern. Sekarang, kita menghadapi proses yang menakutkan, dalam arti bahwa berbeda pendapat sering kali menakutkan karena disertai dengan ancaman. Itu bukan komunikasi. Untuk meredam kekerasan dalam komunikasi, maka kematangan sangat penting perannya. Fasilitator harus terdiri dari orang yang sangat matang, yang mampu membuka wawasan dan cukup partisipatif, stimulatif, dan tidak memaksakan kehendak. Sehingga subyek yang paling lemah dalam forum deliberatif itu mampu mengemukakan suaranya, karena suara yang paling bodoh sekalipun adalah suara yang memiliki hak dalam deliberasi. Implikasinya, diperlukan proses yang sangat panjang. Ketika Indonesia berubah menjadi demokrasi, orang Eropa mengatakan , Indonesia adalah negara kepulauan, dan paling cocok dipimpin secara diktator. Kalau ia mau berubah menjadi demokrasi, dibutuhkan waktu paling lambat 10 tahun. Dalam fase sejarah ketatanegaraan, indonesia mengalami pasang surut sistem berdemokrasi yang sesuai dengan cita-cita bersama. Tantangan demokrasi sosial tidak terjadi secara eksklusif dari posisinya di bidang ideologi. Secara keseluruhan, letak jalan ketiga di "pusat radikal" berarti dimulai dengan ketegasan dan tekad solusi yang ditemukan setelah evaluasi rasional yang kemungkinan meninjau dogma itu sendiri dan pemeriksaan calon dari aksi bersama. Dalam hal ini Giddens membuat realitas global yang baru, yakni memproyeksikan beberapa dilema kontemporer yang harus mendorong desain dari kegiatan sosial yang demokratis. (Antonio Giddens "jalan ketiga"). Hampir semua sistem demokrasi dinegara-negara modern dilaksanakan melalui sistem perwakilan, dimana rakyat tidak lagi langsung ikut ambil bagian didalam pemerintahan, tetapi memilih orang-orang yang dipandang akan mewakili mereka didalam membuat keputusan-keputusan publik bagi mereka. Dalam hubungan dengan sistem demokrasi perwakilan ini, pertanyaan yang mengkedepan adalah, apakah kehendak (rakyat) dapat diwakilkan? Kalaupun para wakil rakyat tersebut betul-betul berkeinginan untuk mewakili kehendak para pemilih mereka, yang menjadi pertanyaan, apakah ada cara untuk mengetahui kehendak para pemilih mereka? Kalaupun ada cara untuk mengetahui kehendak para pemilih mereka, apakah kehendak para pemilih mereka dapat dikenali? Kalau dapat dikenali, apakah kehendak para pemilih yang banyak tersebut merupakan satu kesatuan yang bulat dan sama dalam suatu isu tertentu?
Karena dalam demokrasi perwakilan wewenang rakyat dilaksanakan oleh wakil, maka masalah penting lain yang mengkedepan dalam sistem perwakilan ini adalah, seberapa besar wewenang mereka yang disebut sebagai wakil rakyat tersebut untuk membuat keputusan secara bebas? Atau dengan kata lain, bagaimana hubungan antara wakil rakyat dengan rakyat yang mereka wakili? Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada baiknya kita coba memahami apa makna istilah “wakil rakyat”.
Maka dari itu demokrasi yang di dengungkan oleh rakyat indonesia sendiri merupakan demokrasi prematur. kita terllu sibuk untuk memikirkan suara perwakilan sementara kita melupakan subtansi perwakilan itu seperti apa, dalam negara yang menganut suatu isme dari rakyat oleh rakyat sendiri secara sistem menolak rakyat itu untuk berbuat sesuatu dalam hal pengabilan kebijakan. 

Berdasarkan ketentuan yang termaktub nilai-nilai Demokrasi, bahwasanya Demokrasi yang di anut oleh bangsa indonesia hari adalah demokrasi yang secara subtansial mencederai kehidupan masyarakat indonesia. Mengapa ??

Ada orang bilang bahwa sejarah itu omong kosong, hanya masa lalu dan tak ada gunanya untuk di pikirkan.Namun tidak begitu dengan Bung Karno yang saya setujui 100%.Dalam pidato Bung Karno pada tanggal 17 agustus 1951, beliau berpesan kepada bangsa ini agar mempelajari sejarah, karena sejarah akan mengahasilkan hukum, hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima, dan tugas kita berdasarkan wasiat bapak proklamator tersebut adalah menarik moral dari hukum yang dilahirkan dari sejarah tersebut karena sejarah adalah ketetapan dan kuasa dari tuhan yang maha kuasa. Maka dengan kesempatan ini saya akan mencoba membuktikan bahwa sejarah akan melahirkan hukum yang dapat kita tarik moral daripadanya.

Seperti yang kita ketahui, semua aktifitas manusia ditekankan untuk melakukan hal benar, bukan yang mereka fikir benar.Seperti halnya mencuri, bagi orang yang sedang kepepet dililit hutang misalnya yang tak memiliki tempat dalam dunia kapital ini tempat untuk mencari nafkah, tentu saja mencuri itu mereka pikir dapat dibenarkan.Tapi tetap saja mencuri ituhal yang salah.Kita dituntut untuk menemukan kebenaran, bukan pembenaran.Artinya kita ditekankan untuk tidak mencuri, bukan mencari pembenaran atas pencurian.

Untuk mendapatkan kebenaran akan suatu hukum, dalam hal ini saya menggunakan sebuah pisau analisis tinjauan sejarah dan pandangan kedepan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendikte sistem berdemokrasi yang di desain oleh eropa tiba pada unjung kehancuran..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun