Membahas energi, baik itu energi fossil maupun energi terbarukan tentu saja tidak akan ada habisnya, selalu ada sisi menarik untuk kita kuak, kita gali, kita pertanyakan, karena tentunya kita ingin energi terbarukan bisa berdampak baik kepada kesejahteraan umat manusia tidak hanya masyarakat Indonesia saja.
Sebagai orang biasa yang hanya mengamati langkah-langkah masif yang dibuat pemerintah, investor, dan badan usaha, tentulah sejauh-jauhnya yang kita lakukan adalah berharap, berharap banyak kepada kebijakan pemerintah agar tidak melakukan blunder dalam mengambil kebijakan tentang energi terbarukan yang tengah gencar mereka garap namun gaungnya seolah tidak kita dengar. Ibarat ada gajah di depan pelupuk mata tetapi kita tidak melihat apa-apa. Itulah gambaran kita sekarang terhadap kinerja-kinerja yang tengah dilakukan pemerintah.
Sejauh yang kita ketahui karena sudah melihat sendiri dampaknya, energi yang berasal dari fossil tidaklah ramah lingkungan. Ia seperti kanker yang menggerogoti kesehatan tubuh perlahan-lahan. Nah, di situ saya sedih. Sebab, kita ingin sekali kesalahan yang sama tidak terulang terhadap energi terbarukan yang tengah mereka garap.
Sebab menurut data ICEL (Indonesia Center For Environtment Law) ancaman pencemaran udara justru terjadi akibat kebijakan pemerintah untuk memenuhi pasokan listrik sebanyak 35000 MW, di mana sampai saat ini, pencemaran udara dari PLTU Batubara masih belum mendapatkan perhatian.
Contoh lain, dari catatan kinerja Kementerian ESDM dari 291 lokasi pembangkit listrik, 113 lokasi lahan masih bermasalah.
Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya alam untuk energi terbarukan membutuhkan energi primer yang berasal dari alam, contohnya saja dalam energi terbarukan berbasis bioenergi, tentunya ia membutuhkan energi biomassa dari hutan.
Belum lagi energi terbarukan dari pemanfaatan arus laut, agar keberadaannya tidak menganggu biota dan habitat bawah laut tersebut.
Disinilah, harapan kita, pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan tersebut dengan kebijakan-kebijakannya, agar kelak eksploitasi sumber energi terbarukan tidak merusak lingkungan dan justru berdampak negatif.
Selain tentunya menutup beberapa kelemahan kita karena Indonesia belum mampu mengelola sendiri energi terbarukan yang dimilikinya dan masih harus bekerja sama dengan pihak luar negeri sebagai pengembang.
Â
Artikel ini ditulis untuk: Si-Nergi