Mungkin bukan hanya penulis saja yang bingung dengan kondisi yang ada di daerah seperti Pontianak. Bagaimana tidak bingung, stok solar di SPBU dalam sekejap ludes habis tak tersisa. Namun, coba tengok di tepi jalan, hamper setiap jarak lima puluh sampai seratus meter ada kios yang menyediakan solar. Penulis tidak akan merasa heran kalau di kios tersebut hanya menjual beberapa jeriken saja. Namun, hampir setiap kios menyediakan solar dalam jumlah yang cukup, paling sedikit dua ratus liter per kios. Seandainya saja dalam satu kilometer terdapat sepuluh kios, dikalikan dengan setiap kios masing-masing dua ratus liter, maka akan didapatkan sejumlah dua ton liter solar.
Jumlah tersebut tentu cukup banyak apabila penyaluran dilakukan oleh SPBU. Akan tetapi, solar tersebut ternyata dijual oleh para pengecer dengan harga enam ribu rupiah per liter. Tentu saja para sopir dan pengusaha jasa ekspedisi yang memanfaatkan solar untuk bahan bakarnya yang akan merasakan keberatan. Tapi itulah kenyataan yang ada di lapangan.
Terlepas dari masalah itu semua, polisi yang menjaga di SPBU juga ikut berperan besar dalam penyaluran solar. Penulis amati, dalam setiap kali penulis mengisi premium di sebuah SPBU di Jalan Adi Sucipto, Pontianak, ada polisi yang khusus menjaga tempat pengisian solar. Menurut suara yang sering penulis dengar di warung kopi dekat SPBU tersebut, setiap kali berjaga, polisi tersebut mendapatkan sopoi (sogokan) dari para preman solar. Tentu saja hal ini semakin menambah citra buruk institusi polri yang memang sudah buruk.
Sebagai bahan renungan untuk penulis dan pembaca, kapan Indonesia terbebas dari yang namanya PREMAN.
Pontianak, 27 Maret 2013