TUNIS, KOMPAS.com - Puluhan warga Tunisia menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (11/6/2017), menuntut hak makan dan minum di ruang publik pada bulan Ramadhan.
Mereka juga mengecam langkah pemerintah menangkap warga yang kedapatan tak berpuasa .
Sebenarnya tak ada undang-undang di Tunisia yang melarang warganya untuk makan atau minum di ruang publik semasa bulan Ramadhan.
Baca: Rancang Serangan Saat Ramadan, Tokoh Teroris ISIS Dibunuh di Tunisia
Konstitusi Tunisia menjamin "kebebasan beragama dan kepercayaan" tetapi negara juga memosisikan diri sebagai "penjaga agama".
Menyusul seruan dari kelompok Mouch Bessif , para pengunjuk rasa beraksi di pusat kota Tunis sambil mengingatkan bahwa kebebasan individu dijamin konstitusi.
Salah seorang pengunjuk rasa kemudian merokok, yang juga tak bisa diterima di bulan Ramadhan, sambil membawa spanduk berbahasa Perancis.
"Mengapa ini mengganggumu jika kamu berpuasa dan saya tidak?" demikian isi poster itu.
Para pengunjuk rasa juga mengecam penangkapan sejumlah orang yang kedapatan tidak berpuasa.
Pada awal Juni empat orang dijatuhi hukuman kurungan selama satu bulan karena melakukan perbuatan "tak patut" yaitu makan di luar rumah di saat siang hari pada bulan Ramadhan.
"Kami menentang tindakan hukum terhadap mereka yang tak berpuasa. Siapa saja yang ingin berpuasa bisa menjalaninya, tetapi siapa saja yang tak mau tak boleh dilarang," kata Karim Chair, seorang pengunjuk rasa.