Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus "Chat" WhatsApp, Polisi Berencana Panggil Rizieq Shihab

24 April 2017   19:45 Diperbarui: 25 April 2017   20:00 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terdengar, kasus chat berkonten pornografi yang diduga antara tersangka makar Firza Husein dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih diselidiki polisi. Polda Metro Jaya berencana memanggil Rizieq dalam waktu dekat.

"Besok kita lihat lah, (Rizieq) ya nanti kan ada jadwal pemanggilan, sedang direncanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).

Argo mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi, salah satunya Firza sendiri. Ahli dari berbagai keilmuan juga telah dimintakan penilaiannya dalam kasus ini.

Baca: Firza Husein Akan Buka Suara Terkait Kasus Makar dan Chat WhatsApp

"Ya kami periksa dulu saksi-saksi yang lain, kekurangan pemeriksaan akan kami tambah kami periksa kembali," kata Argo.

Dalam percakan WhatsApp yang beredar akhir Januari lalu, sosok yang diduga Rizieq dan Firza berkomunikasi dengan konten teks dan foto berunsur pornografi. Percakapan tersebut diduga terjadi pada Agustus 2016.

Baca: Ahli Telematika Telusuri Waktu Chat WhatsApp Terduga Rizieq-Firza



Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun