Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

TMII Diminta Segera Lunasi Utang Pajak Rp 1,9 Miliar, jika Tidak...

29 November 2018   11:59 Diperbarui: 29 November 2018   12:01 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan plang tunggakan pajak di Snowbay TMII oleh Pemkot Jakarta Timur, Pasar Rebo, Rabu (24/10/2018)

Pemasangan plang tunggakan pajak di Snowbay TMII oleh Pemkot Jakarta Timur, Pasar Rebo, Rabu (24/10/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melaporkan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hingga Desember 2018 manajemen TMII tak melunasi utang pajaknya.

Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim telah memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan tersebut tak kunjung dilunasi.

"Iya akan kita lapor ke KPK. Karena apabila wajib pajak sudah diberikan, satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com, di kantor Walikota Jakarta Timur, Pulogebang, Kamis (29/11/2018).

Saat ini, pemkot terus melakukan koordinasi dengan pihak TMII untuk memastikan tunggakan tersebut segera dibayar sebelum lewat tenggat waktu.

Baca juga: Snowbay dan Teater Keong Mas TMII Tunggak Pajak, Ini Rincian Nilainya...

"Kita sudah melakukan koordinasi baik informal lewat lurah dan camat mereka secara lisan menyampaikan mereka (TMII) sedang menghitung seluruh akuntansi keuangan tersebut," kata dia.

Meski dibawahi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) namu terkait tunggakan pajak tersebut harus dilunasi sendiri oleh pihak TMII.

Hal ini lantaran Kemensetneg hanyalah pihak penanggung jawab sementara untuk pengelolaan dilakukan oleh manajemen TMII sendiri.

Baca juga: 4 Fakta Pemasangan Plang Tunggakan Pajak di Apartemen Titanium dan TMII

"Itu kan hanya penanggung jawab tapi kalau pajak itu lgsung ke pihak ketiga. Setneg itu hanya penanggung jawab kepemilikan dalam hal ini Setneg pun tidak bisa mengintervensi. Karena yang sudah mengoperasionalkan dikenakan ke manajemen pihak ketiga," ujar Ari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun