Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

4 Fakta di Balik Pembunuhan Siswi SD di Karawang, Tukang Ojek hingga Pengakuan Pelaku

24 September 2018   12:46 Diperbarui: 24 September 2018   14:08 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antoni (34) pelaku pembunuh Ririn Agustin (11) ditangkap di Binjai, Sumut. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).

Antoni (34) pelaku pembunuh Ririn Agustin (11) ditangkap di Binjai, Sumut. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).

KOMPAS.com - Polisi sudah menangkap Antoni, pelaku pembunuhan terhadap RA (11) warga Kampung Rawasari, RT 001 RW 003, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. 

Antoni ditangkap polisi di Binjai, Sumatera Utara, tepatnya di kampung halaman pelaku pada Rabu (19/9/2018). 

Atas perbuatan kejinya itu, Antoni terancam hukuman 15 tahun penjara. Berikut fakta terbaru terkait kasus pembunuhan RA.

1. Penangkapan Antoni berawal dari tukang ojek

Antoni (34) pelaku pembunuh RA (11) ditangkap di Binjai, Sumut pada Rabu (19/9/2018. Antoni dibawa ke Karawang dengan KA Singosari jurusan Pasar Senen-Blitar, Jumat (21/9/2018).

Usai mendapatkan laporan atas kasus pembunuhan RA, polisi segera meminta keterangan dari sejumlah orang, salah satunya adalah DI.

DI adalah tukang ojek yang setiap hari mangkal di sekitar kampung Rawasari. Dari DI, polisi berhasil mengetahui banyak informasi penting, termasuk kemana Antoni pergi usai membunuh RA. 

Selain itu, Antoni juga menceritakan kepada DI telah melakukan pembunuhan kepada RA. Hal tersebut diceritakannya kepada DI saat mengantar ke pool bus.

"Kepada DI, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa RA di kontrakannya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Minggu (23/9/2018).

Baca Juga: Ditangkap, Pengemudi Ojek yang Bantu Pembunuh Siswi SD di Karawang Kabur sampai Binjai

2. DI pun turut diamankan polisi

Ilustrasi penangkapan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun