Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pengajar, Pembelajar, Penulis, Penyunting, dan Penyuka Olahraga

Pernah meraih Juara 1 Nasional Lomba Menulis Buku 2009 Kemdiknas pernah meraih Juara 2 Nasional Lomba Esai Perpustakaan Nasional 2020, mengelola jurnal ilmiah, dan aktif menulis artikel di berbagai media. Dikenal pula sebagai penyunting naskah dan ghost writer. CP WA: 0858-6714-5612 dan Email: jwah1972@gmail.com..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pak Menteri, Apakah Kondisi Ini yang Bapak Kehendaki?

17 Desember 2012   01:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:32 1661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kurikulum 2013 sudah berada di ambang pintu. Saat ini, uji publik sudah dilaksanakan. Hasil uji publik pun sudah diketahui khalayak. Menurutku, masyarakat luar menolak rencana Kurikulum 2013 karena dinilai sarat dengan pembredelan beragam kebijakan terdahulu yang sudah dinilai baik. Namun, justru Kurikulum 2013 meniadakan itu. Bahkan, agaknya DPR pun berpihak kepada resistensi publik terhadap rencana pemberlakuan Kurikulum 2013. Saya dengar bahwa anggota DPR akan menolak Kurikulum 2013.

Namun, seperti telah kita ketahui bahwa pemerintah sering memaksakan diri terhadap rencana yang telah dianggap baik. Pemerintah sering menutup mata atas beragam kritikan masyarakat luas. Mungkin pemerintah sudah menganggap bahwa kebijakannya itu bijak. Maka, tak ayal beragam kebijakan terdahulu kontraproduktif dengan rencana semula. Dan khusus kebijakan bidang pendidikan, program apakah yang telah berjalan dan dinilai baik? Nyaris semua kebijakan itu meninggalkan kesan buruk. Mari kita telaah.

Sekolah Gratis

Mana ada sekolah gratis di negeri ini? Pemerintah selalu menggembar-gemborkan pendidikan gratis seraya menggelontorkan triliunan rupiah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di mana-mana, pemerintah mengampanyekan pendidikan gratis dan permintaan dukungan. Namun, seperti telah kita ketahui bahwa kebijakan pendidikan gratis justru telah menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Tak ayal, masyarakat pun mencibir kebijakan BOS. Bahkan, uang BOS itu untuk Bos alias pejabatnya.

Sebenarnya masyarakat tidak menghendaki pendidikan gratis. Masyarakat menghendaki pendidikan yang terjangkau. Masyarakat menyadari bahwa pendidikan itu mahal sehingga masyarakat memang memiliki kewajiban untuk mendapatkan pendidikan itu. Sejak republik ini berdiri dan melahirkan para mahaguru, pendidikan memang dibeli. Tidak ada pendidikan gratis. Maka, masyarakat pun giat bekerja agar anak-anaknya dapat bersekolah. Hasilnya sungguh luar biasa: ekonomi rumah tangga berjalan dan pendidikan pun teraih.

Buku Sekolah Elektronik

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Buku Sekolah Elektronik atau BSE. BSE diharapkan agar dapat digunakan semua pihak secara gratis. Dengan fasilitas internet, BSE dapat diunduh secara gratis. Sayang seribu sayang, kebijakan itu tidak berjalan maksimal. Banyak daerah mengalami kesulitan untuk menggunakan BSE. Akhirnya, pemerintah pun membolehkan BSE dicetak dan dijual dengan HET yang ditentukan. Begitulah kebijakan yang tak terencana dengan baik.

Korupsi Nilai

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Ujian Nasional (UN) sejak lama. Namun, UN sekarang memiliki kekhasan yang teramat berbeda, yaitu pada status kelulusan. Dahulu, anak sekolah yang telah mengikuti UN akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). STTB adalah bukti hukum yang menyatakan bahwa pemiliknya telah menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjangnya.

Namun, kebijakan ini diubah. STTB diganti ijazah. Semua siswa harus lulus UN jika ingin mendapatkan ijazah. Agar lulus UN, semua siswa harus mendapatkan nilai sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dan di sini pula korupsi nilai berawal. Banyak sekolah (mungkin semua sekolah) melakukan korupsi nilai massal. Sekolah-sekolah ramai-ramai mendongkrak nilai murid-muridnya. Tidak ada lagi murid mendapatkan nilai di bawah 7. Semua anak PASTI mendapatkan nilai di atas 7, bahkan nyaris sempurna alias 10. Mengetahui nilainya pasti dinaikkan, para murid pun enggan belajar karena mereka sudah yakin bahwa gurunya pasti akan membantu kelulusannya.

Pak Mendikbud yang saya hormati, kondisi inikah yang Bapak kehendaki? Sekolah tak lagi menjadi sarana pendidikan akhlak, karakter, dan nilai-nilai keluhuran budi. Sekolah-sekolah justru menjadi sarang terbentuknya sikap tercela. Sekolah-sekolah justru menjadi ladang korupsi dalam segala hal. Sungguh saya teramat membenci kondisi itu. Lalu, mengapa Bapak tetap berusaha mengegolkan rencana Kurikulum2013. Cobalah Bapak pikirkan hal-hal berikut.

Bagaimana Nasib Guru TIK?

Pelajaran TIK dihapus sehingga mereka – rekan-rekan guru TIK – kebingungan dengan nasibnya. Mereka berijazah TIK dan mendapatkan sertifikat pendidik juga dengan ijazah TIK. Mereka pun mendapatkan tunjangan profesi dengan gelar sarjana pendidikan TIK. Lalu, mengapa Bapak menghapus pelajaran TIK itu? Lalu, apa yang harus dilakukan guru TIK? Kebijakan ini berasal dari Bapak dan mestinya Bapak langsung memberikan solusi begitu kebijakan itu akan diprogramkan. Janganlah membuat kebijakan setelah korban berjatuhan!

Bagaimana Model Pelajaran SD?

Dalam Kurikulum SD 2013 jelas tertera bahwa pelajaran mereka bersifat tematik. Lalu, mengapa kurikulumnya masih menggunakan mata pelajaran? Mestinya Kurikulum SD tidak menyebutkan pelajaran tetapi rumpun pelajaran berdasarkan tematik. Jelas kondisi ini akan membingungkan jutaan guru SD karena mereka adalah guru kelas. Janganlah Bapak terburu-buru membuat kebijakan dan ngotot memberlakukan kebijakan ini.

SMA tanpa Jurusan

Pak, baru kali ini saya merasa asing dengan kabar ini. Bagaimana mungkin anak-anak SMA akan dibebaskan dari penjurusan sedangkan mereka akan meneruskan pendidikannya dan atau masa depannya? Anak-anak SMA pastilah memiliki cita-cita dan penjurusan itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal atas masa depannya. Jika anak-anak SMA tak memiliki jurusan, bagaimana mungkin mereka akan memiliki motivasi tinggi guna mencapai masa depan. Kondisi itu jelas akan memerparah situasi guru-guru SMA. Teman-teman guru SMA pastilah mengalami kesulitan karena ketiadaan penekanan pelajaran sehingga pelajaran SMA sama seperti pelajaran SMP.

Tolonglah Pak Mendikbud, janganlah Bapak tergesa-gesa menandatangani Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Kurikulum 2013. Dengarkanlah suara guru, murid, masyarakat, DPR, dan nurani Bapak. Tanda tangan Bapak tidak hanya berdampak hari ini tetapi akan memberikan pengaruh yang teramat besar bagi pendidikan bangsa ini sejak keputusan itu berlaku. Mudah-mudahan Bapak membaca tulisan ini. Terima kasih....!!!

Teriring salam,

Johan Wahyudi

Keprihatinan dunia pendidikan lainnya dapat dibaca di artikel berikut:

1.Mendikbud Amputasi Kreativitas Guru

2.Mulai 2013m Guru Tak Boleh Mengajar

Mengapa Bahasa Inggris Diagung-Agungkan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun