Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polres Musi Rawas Amankan Agusman Pemilik 14,29 Gram Sabu

27 Juli 2017   11:34 Diperbarui: 27 Juli 2017   11:48 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas - Indonesia Darurat Narkoba. Bersamaan dengan penangkapan 300 Kilogram Sabu di Pluit Jakarta(26/7). Polres Musi Rawas juga mengamankan seorang pria warga Desa Lubuk Besar Kec. Tiang Pumpung Kepungut Kab. Musi Rawas yang kedapatan membawa 17 paket dengan berat 14,29 gram.

Nampaknya Narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita bersama. Dalam hal penindakan dan memburu para Bandar Narkoba, Polres Musi Rawas terus melakukannya secara intens.

Kali ini, Agusman bin Kosim (42) sekira jam 17.30 Wib (26/7) diamanan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas di rumahnya di Desa Lubuk Besar Kec. TPK Kab. Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Forliamzons, S.Ip menjelaskan "pada awalnya, Tim Opsnal kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa lubuk besar terdapat seorang Bandar Narkoba. Kemudian kami maping dan mengumpulkan data terkait kegiatan yang dilaksanakan Agusman yang diduga Bandar Narkoba. Dari hasil penyelidikan, pada akhirnya kami melakukan penangkapan Agusman (27/07). Pada saat dilakukan penangkapan Pelaku berusaha melarikan diri, saat dikerjar Pelaku melakukan perlawanan, berjibaku dengan Anggota dan akhirnya berhasil dilumpuhkan. setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan dalam penguasaan Pelaku, 1 (satu) bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu dgn berat brutto 10,06 gram, 2 (dua) bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,82 gram, 14 (empat belas)  bungkus plastik ukuran kecil dengan berat brutto 2,41 gram, 1 (satu) bal plastik klip kosong, 2 (dua) buah scop, 1 (satu) buah hp, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam" ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat Narkoba "sementara ini barang bukti dan Pelaku kami amankan di Polres Musi Rawas. Untuk barang bukti akan kami uji kembali ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel kepastiannya. Dari hasil penyidikan Pelaku mengaku telah memiliki Narkoba jenis Sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujar Kasat menambahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun