Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polsek Terawas Optimalkan Sinergitas Penanganan Karhutla

24 Agustus 2017   11:53 Diperbarui: 24 Agustus 2017   12:16 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas - Guna mengoptimalkan penanganan kebakaran dan hutan (karhutla) di Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas. Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Terawas menetapkan salah satu ruangan yang berada kantor Camat Terawas untuk dijadikan Posko penanganan karhutla.

Tampak Bhabinkamtibmas Aiptu Komaruddin sedang melaksanakan koordinasi terkait program penanganan karhutla di Kecamatan Terawas, Kamis (24/08) Sekira Jam 11.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haeruddin, SH didampingi Camat STL Ulu Terawas Syafaruddin, S.Sos membenarkan hal tersebut. "Posko yang ditetapkan merupakan, tempat dimana masing-masing stake holder untuk berkoordinasi terkait penanganan karhutla. Beberapa unsur terkait dilibatkan dalam penanganan karhutla seperti dari Polsek Terawas, Koramil Terawas, Pihak Kecamatan dan MPA (Masyarakat Peduli Api). Dalam penanganan karhutla Tiga Pilar Kamtibmas bersama MPA kerap melaksanakan patroli dialogis bersama dengan memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan" ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolres Mura, "dengan adanya Posko ini diharapkan sinergitas pemangku kepentingan dalam penanganan karhutla dapat sinergi bahu membahu dalam menangani dan mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara" ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun