Musi Rawas - Guna mengoptimalkan penanganan kebakaran dan hutan (karhutla) di Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas. Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Terawas menetapkan salah satu ruangan yang berada kantor Camat Terawas untuk dijadikan Posko penanganan karhutla.
Tampak Bhabinkamtibmas Aiptu Komaruddin sedang melaksanakan koordinasi terkait program penanganan karhutla di Kecamatan Terawas, Kamis (24/08) Sekira Jam 11.30 Wib.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haeruddin, SH didampingi Camat STL Ulu Terawas Syafaruddin, S.Sos membenarkan hal tersebut. "Posko yang ditetapkan merupakan, tempat dimana masing-masing stake holder untuk berkoordinasi terkait penanganan karhutla. Beberapa unsur terkait dilibatkan dalam penanganan karhutla seperti dari Polsek Terawas, Koramil Terawas, Pihak Kecamatan dan MPA (Masyarakat Peduli Api). Dalam penanganan karhutla Tiga Pilar Kamtibmas bersama MPA kerap melaksanakan patroli dialogis bersama dengan memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan" ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolres Mura, "dengan adanya Posko ini diharapkan sinergitas pemangku kepentingan dalam penanganan karhutla dapat sinergi bahu membahu dalam menangani dan mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara" ujarnya.