Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ayo Warga Musi Rawas Gunakan Aplikasi PWK

3 Agustus 2017   17:36 Diperbarui: 3 Agustus 2017   18:21 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Musi Raws - Guna meningkatkan pelayanan berbasis IT (Informasi Teknologi). Polres Musi Rawas terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis android milik Polda Sumsel Polisi Wong Kito kepada masyarakat di Kab. Mura dan Muratara.

Pada setiap kesempatan, seluruh Personel diarahkan Kapolres Musi Rawas untuk senantiasa mensosialisasikan manfaat dari Aplikasi Polisi Wong Kito (PWK). Kali ini, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Mura Aipda Hendra Napitulu bersama Timnya dalam kesempatan berkunjung di Sman 2 Muara Beliti, menjelaskan cara dan manfaat penggunaan aplikasi PWK kepada staf dan dewan guru.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno, SH, SIK didampingi Kanit Dikyasa Aipda Hendra Napitulu menjelaskan bahwa "Kami terus sosialisasikan aplikasi PWK. beberapa masyarakat sudah mengerti dan mendownload aplikasi PWK tersebut. Namun beberapa warga masih belum mengerti menggunakannya. 

Kami sampaikan bahwa aplikasi PWK ini sangat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan bantuan Polisi. di aplikasi PWK kita bisa mengetahui informasi seputar lalu lintas. Salah satunya pendaftaran antrian samsat online. Dimana bila kita sudah mendaftar, maka kita mendapat prioritas antrian pada pelayanan Samsat Mura" ujar Kasat Lantas.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun