Mohon tunggu...
Money

Perilaku Risywah atau Suap Menjamur di Negeri Indonesia

23 Mei 2017   17:30 Diperbarui: 23 Mei 2017   17:38 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kata suap yang didalam bahasa Arab disebut “risywah’’ atau ‘risya’. Secara bahasa berarti ‘memasang tali,ngomong, mengambil hati’. Risywah berasal dari bahasa Arab “rasya,yarsyu,rasywan”,yang berari memberika uang sogokan”. Istilah lain yang searti dan biasa dipakai di kalangan masyarakat adalah “suap, uang tempel, uang semir, atau pelicin”. Risywah atau sogok merupakan penyakit (patologi) sosial atau tingkah laku yang menyimpang dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Sedangkan risywah menurut istilah adalah praktik pemberian uang atau barang atau iming-iming sesuatu kepada masa (voters) secara berkelompok atau individual, untuk mendapatkan keuntungan politis (political again). Artinya tindakan money politic itu dilakukan secara sadar oleh pelakunya. Dan ada istilah lain risywah berarti : pemberian  Dan ada istilah lain risywah berarti : ‘pemberian yang bertujuan membatalkan yang benar atau untuk menguatkan dan memenangkan yang salah.’(Ar-Ta’rifat/aljurnani 148).

Berdasarkan definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa suatu tindakan dinamakan risywah jika memenuhi unsur-unsur berikut : Adanya athiyyah (pemberian), ada niat Istimalah (menarik simpati orang lain), bertujuan; Ibtholul haq (membatalkan yang haq),Ihqaqul bathil (merealisasikan kebathilan), al-mahsubiyah bighoiri haq (mencari keberpihakan yang tidak dibenarkan), al-hushul alal manafi’ (mendapatkan kepentingan yang bukan menjadi haknya), al-hukmu lahu (memenangkan perkaranya).

Risywah di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya  telah dilakukan untuk memberantas risywah, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannnya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar suap yang berkaitan dengan kekuasann yang diakukan oleh para bangsawan kerjaaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertatik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang di timbulkan dari aspek sejarawah ekonomi itu, khususnya dalam “budaya suap” yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan “perilaku curang,culas uncivilian,amoral, oportunis dan lain-lain” dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

            Kita tentunya banyak dan sering mengikuti perkembangan bangsa Indonesia, baik dari media cetak maupun elektronik, berita-berita di televisi,radio dan internet yang tak pernah sepi dari membahas permasalahan-permasalahan bangsa yang tak kunjung selesai sampai saat ini.

            Permasalahan bangsa berupa suap risywah, korupsi, penyalahgunaan wewenang menjadi topik hangat yang sering didiskusikan, dibahas dan diberitakan. Larinya tahanan dan para koruptor keluar dari penjara, dengan menikmati hiburan bahkan jalan-jalan keluar negeri dengan  pejabat yang berwenang tampaknya sutu hal yang biasa dan ringan. Prilaku suap tidak saja dilakukan oleh orang biasa, tetapi sudah merambah dan membudaya dikalangan pejabat publik. Setra-sentra yang rawan korupsi dan terjadinya penyuapan sudah diketahui oleh rakyat , mulai birokrasi,DPR DPRD,Bupati Walikota, parpol, penegak hukum (hakim, jasksa, polisi) sampai lembaga swata. Yang lebih parah lagi kita sebagai rakyat hanya mendapatkan kasus-kasus yang sudah viral di sosial media tentunya, bahwa para pemangku jabatan publik tidak segan-segan membuka diri menerima suap, dan tanpa menghiraukan meskipun KPK sudah sering menangkapnya, seakan-akan mereka tidak takut terhadap ancaman hukuman sekalipun.

            Di Cina bukan tidak ada suap dan korupsi, tetapi tidak dibiarkan menjadi suatu kewajaran dengan sanksi yang keras. Di Cina dan bahkan juga di Korea Selatan praktek suap menyuap dan korupsi dianggap sebagai suatu nista. Pelakunya benar-benar dinistakan, dihilangkan harga dirinya meski seorang Presiden. Di Indonesia sebaliknya, suap menyuap dan korupsi justru di anggap wajar sehingga siapapun yang mempunyai kesempatan akan melakukan. Hukuman untuk menyuap dan yang di suap, serta para koruptor masih terlalu ringan, sehingga menyebabkan korupsi dan suap menyuap tambah subur dan tanpa ada rasa malu.

             Risywah pada praktek dan realitasya telah menjamur dan menyebar dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Bahkan risywah lebih kompleks dan berfariasi bentuk serta istilahnya sehinga sulit untuk diberantas. Risywah bagaikan penyakit kanker yang sudah mengakar dan tumbuh berkembang ditubuh manusia.

             Risywah termasuk kasus kriminal yang butuh solusi dan wajib didiagnosa dan ditanggulangi, risywah merupakan penyakit kronis, kangker yang mematikan dan mengnhancurkan tatanan moral dan norma sosial. Risywah juga bentuk kriminal yang sangsinya tidak ditetapkan secara pasti oleh Allah swt dalam al-Qur’an maupun dalam sunnah rasul. Suatu pelanggaran, jika tidak ada ketentuan dari Allah swt dan Rasul-Nya maka sangsinya berupa ta’zi, yaitu hukuman atau sangsi berdasarkan kebijaksanaan pengadilan agama.

Faktor yang paling asasi timbulnya praktek risywah disebabkan karena melayangnya nilai-nilai keimanan dari kehidupan manusia. Iman sendiri sebagai motor yang meenggerakkan hati manusia untuk beraktivitas dan berbuat positif. Praktek risywah tanpa disadari oleh manusia sudah menyebarluas dalam kehidupan kontemporer. Anehnya risywah sudah dianggap suatu yang lazim dalam hal yang wajar. Sangat sedikit kita jumpai seseorang mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak tanpa praktek risywah.

             Penyakit risywah merupakan penyakit yang berkembang dimuka bumi Pancasila ini. Hampir seluruh pekerjaan di indonesia dan yang memperoleh jabatan tidak terlepas dari yang namanya risywah (suap). Berdasarkan contoh yang paling sering terjadi adalah untuk memperoleh kedudukan di Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, untuk memperoleh PNS, untuk memperoleh angkatan dan sejenisnya : yang kesmuanya itu tidak terlepas dari risywah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun