Mohon tunggu...
Epetebang
Epetebang Mohon Tunggu... Wiraswasta - untaian literasi perjalanan indah & bahagiaku

credit union, musik, traveling & writing

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Keteladanan Karena Korupsi?

25 Agustus 2017   11:02 Diperbarui: 25 Agustus 2017   11:10 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antonius Tonny Budiona (foto: sewrod.com)

Saat baru pertama membuka chanel  televisi malam pukul 19.00, betapa terkejutnya saya menyaksikan live news "Dirjan Hubla ditangkap KPK". Edan...karena beliau ini menerima penghargaan sebagai pegawai teladan Kemenhub. Beliau juga sudah mengabdi di Kemenhub lebih dari 30 tahun karena itu mendapat Tanda Kehormatan  Satyalancana Karya dari Presiden RI tahun 2016.

Saya kutip dari www.tempo.co, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono ditangkap KPK dalam OTT semalam, Rabu, 23 Agustus 2017. Padahal Tonny Budiono pernah berjanji memberantas korupsi. 

Dikutip dari detik.com, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono  (ATB) menjadi tersangka kasus suap terkait proyek pengerjaan pengerukan  Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Total duit suap sitaan  yang diduga diterima Dirjen Hubla mencapai Rp 20,74 miliar. "Total  yang ditemukan Rp 20,74 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan  dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis  (24/8/2017).

Total duit ini disita KPK dari 33 tas yang berisi  uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya, yakni Rp 1,174 miliar,  berada di kartu ATM yang disiapkan untuk membayar 'setoran' ke Dirjen  Hubla. "Dari OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang dan empat  kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan ATB, 33 tas  berisi uang tunai (pecahan) USD, pound sterling, euro, ringgit Malaysia,  totalnya Rp 18,9 miliar. Dari rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo  Rp 1,174 miliar," sambung Basaria.

onny menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna  Keruktama) yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah melakukan  pemeriksaan awal dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak  pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa di  lingkungan Ditjen Hubla pada 2016-2017 yang diduga dilakukan ATB selaku  Dirjen Hubla," papar Basaria.

Teladan juga korupsi

Tentu kita belum persis tahu mengapa Pak Tonny melakukan korupsi. Yang pasti tidak untuk diri sendiri, apalagi duit sebegitu banyak. Pastilah dia bagi-bagi dengan banyak orang. Bagi saya berita, informasi tentang pejabat yang korupsi bukan hal aneh. Namun dalam kasus ini benar-benar aneh karena Pak Tonny ini sebagai pegawai teladan yang harta kekayaannya untuk ukuran pejabat setingkat Dirjen,  tegrolong minimalis, hanya Rp2,5 miliar.

Semoga masih ada, masih banyak orang-orang teladan yang benar-benar teladan. Bukan teladan karena korupsinya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun