Mohon tunggu...
Sangun Perwira
Sangun Perwira Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Bukan maksudku memusuhimu. Kalaupun berbeda pandangan, aku hanya mencoba melihatnya dari sisi yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Begini Penyelesaian MyRepublic

14 April 2017   13:07 Diperbarui: 14 April 2017   22:00 1357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Bulan lalu, sehari setelah keluhan saya di kompasiana, saya ditelepon oleh petugas MyRepublic. Pikir saya, wah bagus juga nih MyRepublic cepat tanggap terhadap keluhan pelanggannya.

Pada saat telepon diangkat, terdengar pemberitahuan mesin bahwa percakapan telepon tersebut direkam. Selanjutnya pembicaraan berlangsung dengan bapak petugas tersebut yang cukup ramah. Beliau (sebut saja D) mempertanyakan permasalahan yang saya hadapi. Saya jelaskan duduk persoalannya yang intinya tidak jauh berbeda dengan tulisan saya terdahulu.

D kemudian menjelaskan bahwa pada kesepakatan terdahulu ada kesalahan pada petugas yang menghubungi dahulu yang tidak menginformasikan adanya kenaikan harga. Intinya D mengatakan ada kenaikan tariff sehingga billingnya menjadi sebesar itu. Ini berarti secara implicit D mengatakan kesepakatan terdahulu BATAL karena kesalahan petugas MyRepublic sendiri.

Singkat cerita, setelah bincang-bincang dan nega-nego akhirnya  D menawarkan untuk mendowngrade paket langganan dari 30Mbps menjadi 15 Mbps seharga Rp 218.000. Saya pun menyetujuinya karena D mengatakan bahwa pada bulan April 2017 seluruh pelanggan akan mengalami kenaikan tarif.

Dengan penyelesaian seperti ini saya sebenarnya ingin menuliskan ucapan terima kasih karena keluhan saya telah ditanggapi dengan baik. Tetapi saya kemudian berpikir untuk menunggu tagihan berikutnya agar lebih mendapat kepastian.

Kesimpulan

Dari tagihan yang baru saya terima untuk bulan ini, ternyata  tagihan saya adalah sebesar Rp 224.400.- dengan rincian Fiber Broadband 15+ Mbps sebesar Rp 199.000,- dan biaya administrasi Rp 5 ribu plus PPN.  Dalam billing tagihan itu saya juga dibebaskan dari pembayaran sewa ONT sebesar Rp 30.000,-.

Sementara itu, benarkah tariff bulan April naik? Ternyata tidak. Saya sudah tanyakan tetangga yang juga berlangganan bahwa tagihannya sama seperti bulan lalu.

Nah, menurut pemikiran saya, saya seharusnya tetap mendapatkan kecepatan awal sebesar 30 Mbps, bukan 15 Mbps karena saya membayar Rp 199.000 untuk  biaya broadbandnya karena saya dibebaskan membayar Rp 33.000 (termasuk PPN) sebagaimana keberatan awal saya dahulu. Perlu diketahui bahwa tarif langganan  basic 30 Mbps adalah sebesar Rp 199.000, sama seperti yang ditagihkan ke saya namun saya hanya mendapatkan kecepatan 15 Mbps.

Apa yang dapat saya simpulkan dari rentetan kejadian ini adalah bahwa perusahaan dapat membatalkan perjanjiannya bila mereka sewaktu-waktu dianggap merugikan perusahaan, sementara pelanggan tetap menjadi pelanggan yang bodoh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun