Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kejanggalan Dana Hibah dan Bansos Provinsi Banten Jelang Pilgub 2011

14 Oktober 2013   15:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:33 2153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_285101" align="aligncenter" width="476" caption="foto : www.tribunnews.com"] [/caption]

Seorang pejabat kepala daerah petahana (incumbent) yang mencalonkan diri kembali dalam ajang pemilihan periode berikutnya, atau mencalonkan keluarga/kerabat dekatnya, sulit untuk dipercaya sang petahana akan berkompetisi secara jujur dan “tangan kosong”, artinya tidak memanfaatkan fasilitas yang melekat dalam jabatannya dan tidak menyalahgunakan dana APBD daerahnya untuk kepentingan kampanye. Sudah bukan hal aneh bahwa pilkada di Indonesia menelan biaya yang sangat besar bagi seorang calon, meski dengan resiko belum tentu menang. Seorang teman penulis yang menjadi staf KPUD di salah satu kabupaten, pernah mengatakan biaya untuk kampanye seorang calon bupati setidaknya mencapai Rp. 10 milyar. Itu baru kabupaten kecil yang tak terlalu strategis posisinya dan bukan daerah incaran investor. Acara Mata Najwa beberapa bulan lalu pernah membahasnya, nilainya bukan hanya puluhan tapi bahkan ratusan milyar.

Bagaimana pula dengan pilkada level propinsi alias pilgub? Wow! Kalau tak bisa menyiapkan dana ratusan milyar, jangan mimpi bisa meraih kursi gubernur, kecuali popularitas dan elektabilitas sang calon memang sudah sangat tinggi. Disinilah “keuntungan” bagi calon petahana, karena bisa mengakali mencari tambahan dana kampanye melalui otak-atik APBD. Metro TV pernah mengupas tuntas –kalau tak salah dalam acara Metro Realitas – soal melonjaknya alokasi dana hibah dan bansos di APBD DKI pada tahun pilkada, 2012. Lonjakan itu sangat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain nilainya yang meningkat, setelah ditelusuri ada banyak kejanggalan dalam realisasi distribusi dana hibah dan bansos tersebut.

Ternyata, apa yang terjadi di DKI itu sudah lebih dulu dipraktekkan di Propinsi Banten pada tahun 2011, tahun dimana Banten menggelar Pilgub pada bulan Oktober. Praktek yang diduga sarat penyelewengan itu sudah pernah dilaporkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) ke KPK pada tahun 2011. Pelaporan itu karena ada banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi, sebab bukan saja angkanya yang naik fantastis, tapi juga proses penyalurannya.

[caption id="attachment_285106" align="aligncenter" width="476" caption="Mahasiswi yang berdemo menyambut kedatangan Atut di KPK, mengenakan topeng wajah Atut dan Andhiara, putri Atut sambil membawa tikus (foto : www.tribunnews.com)"]

138173757859053924
138173757859053924
[/caption]

Jika pada tahun 2009 Provinsi Banten mengeluarkan dana hibah sebesar Rp. 74 milyar (Rp. 14 milyar dan hibah dan Rp. 60 miliar dana bansos), lalu setahun sebelum Pilgub, 2010, naik hampir 4x lipat menjadi Rp. 290,6 milyar (Rp. 239,2 milyar dana hibah dan Rp.51,4 milyar dana bansos), maka pada tahun Pilgub, 2011, naik lagi sampai hampir mencapai 400 milyar! Persisnya Rp. 391,463 (Rp. 340,4 milyar dana hibah dan Rp. 51 miliar dana bansos). Apasaja pelanggaran dan kejanggalan yang ditemukan ICW dari hasil investigasi mereka sejak proses perencanaan, penetapan penerima, penyaluran dan penggunaan hibah dan bansos Provinsi Banten tahun 2011? Simak berikut ini :

1.PENERIMA HIBAH FIKTIF Pengujian secara sampling oleh ICW terhadap 30% dari 151 lembaga penerima hibah dengan mengecek langsung ke alamat ternyata banyak yang fiktif. Salah satu contoh FPES dan SDA (Forum Pengembangan Ekonomi Syari’ah dan SDA) yang beralamat di jalan xxx, Kota Tangerang, setelah di cek ke alamat tersebut, pemilik rumah mengaku rumahnya hanya tempat tinggal dan tidak tahu soal FPES dan SDA. Bahkan Ketua RT dan Ketua RW-nya menyatakan tak pernah mendengar nama lembaga tersebut. Begitu pula LKPOD (Lembaga Kajian Publik dan Otonomi Daerah) yang disebut penerima hibah sebesar Rp. 350 juta. Namun setelah di cek alamatnya di kampun xxx, Cikupa, Tangerang, ICW tidak menemukan keberadaan lembaga tersebut. Bahkan tidak ada arsip di kantor Kepala Desa terkait yang menerangkan keberadaan lembaga itu. Seluruh staf desa yang ditanyai pun mengaku tak tahu keberadaan LKPOD. Dari 30% sampling yang dilakukan ICW, setidaknya ada 10 (sepuluh) lembaga penerima dana hibah yang diduga fiktif dan tersebar di beberapa daerah di Banten dengan total anggaran yang dialokasikan Rp. 4,5 milyar. Hmm..., kalau benar-benar dicek satu persatu, kira-kira ada berapa puluh lembaga fiktif dan ada berapa belas milyar yang tak jelas rimbanya ya? 2.ALAMAT PENERIMA SAMA (Gedung Pendopo dan Kantor Pemprov Banten) Selain nama lembaga yang fiktif dan tak diketahui keberadaannya setelah ditelusuri pada alamat yang tercantum, ada pula modus lain, yaitu ada beberapa lembaga penerima hibah yang alamatnya sama. Setidaknya ada 8 penerima hibah yang memiliki beralamat di Jl. Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang dan 4 lembaga lain yang beralamat sama di Jl. Syekh Nawawi Albantani Palima Serang. Total alokasi anggaran untuk 12 lembaga yang alamatnya sama itu mencapai Rp.28,9 milyar! Yaitu untuk 8 lembaga yang beralamat di Jl. Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang senilai Rp. 22,55 milyar dan untuk 4 lembaga yang beralamat di Jl. Syekh Nawawi Albantani Palima Serang senilai Rp. 6,4 milyar. Dan..., tahukah anda dimana kedua alamat tersebut? Vivanews.com melakukan penelusuran, ternyata..., Jalan Brigjen KH Syam’un No.5 Kota Serang adalah Gedung Pendopo Gubernur Banten dan Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang adalah kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Nah lho! Jadi tahu kan kemana dana hibah sebanyak itu digelontorkan?!

[caption id="attachment_285108" align="aligncenter" width="464" caption="dari kanan ke kiri : Ratu Atut, Ratu Tatu (adik) dan Adde Rossi (menantu) . Foto : nasional.news.viva.co.id"]

13817380041936298943
13817380041936298943
[/caption]

3.LEMBAGA PENERIMA DIKETUAI OLEH KELUARGA RATU ATUT

Modus lain adalah menyalurkan dana hibah ke lembaga yang dipimpin keluarga Ratu Atut Chosiyah. Setidaknya, dari 14 lembaga penerima hibah, rinciannya antara lain :

NAMA PEMIMPIN DAN HUBUNGAN KELG.

JABATAN POLITIK

JUMLAH LEMBAGA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun