Mohon tunggu...
Lyfe

Cara Unik Dapatkan Emas Zaman Dulu vs Sekarang

26 Juli 2017   16:05 Diperbarui: 26 Juli 2017   16:14 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Emas adalah benda yang tidak ada habisnya dari segi ekonomi, semakin hari semakin mahal harga beli dan harga jualnya. Karen hal tersebut menjadikan emas sebagai barang yang digunakan untuk berinvestasi. Tahun berganti dengan tahun dan jaman pun selalu mengalami perubahan namun harga emas sepertinya mengikuti jaman, semakin tinggi jamannya semakin tinggi harganya. Berikut ini saya ingin membandingkan cara mendapatkan emas Jaman Dulu Vs Jaman Sekarang. 

Zaman Dulu

Zaman dulu tentunya sangat sulit untuk mendapatkan barang mewah ini, harus mengeluarkan Cost yang besar untuk mendapatkan emas. Bermain lotre adalah cara yang paling ampuh untuk mendapatkannya, namun tidak sedikit orang mencari dengan jalan yang tidak halal.

Zaman Sekarang

Zaman sudah berubah dan teknologi sudah mulai masuk, sesuai dengan fungsi utama teknologi adalah untuk mempermudah pekerjaan manusia termaksud untuk menambah pundi-pundi penghasilan.

Secara mengejutkan ada cara yang paling mudah dalam menghasilkan uang yakni dengan menghasilkan Emas Antam dengan bermain game. Saya sedikit mengulas tentang game ini, dalam 3 bulan terakhir saya mendapatkan emas antam sebesar 6 gram dengan bulan pertama 2 gr, bulan ke dua 2 gr, dan ke tiga 3 gram.

Memang ini tidak direkomendasikan untuk mencari penghasilan tetapi hanya untuk menambahi penghasilan yang sudah ada. Hatch Maret merupakan game yang saya maksud, sangat udah memainkannya anda hanya mencari koin dalam sehari saya bisa menghasilkan 100 koin bayangin aja kalau subuh main juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun